Daerah  

Gubernur Ansar Saksikan Penandatanganan Amandemen Akta Pengembangan Rempang Eco-City Batam

Batam, FAKTUAL.CO.ID – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri langsung penandatanganan amandemen akta perjanjian antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7/24).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad, yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK), Wali Kota sekaligus Ex-Officio BP Batam Muhammad Rudi, Direktur Utama PT MEG Reni Setiyawati, serta pejabat dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyatakan bahwa amandemen ini penting untuk memberikan kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi para investor.

BACA JUGA :
Danlantamal IV Olahraga Bersama Prajurit Marinir Guna Jaga Kebugaran Fisik

“Amandemen ini perlu dilakukan agar ada kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi pihak-pihak yang akan berinvestasi,” ujarnya.

Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK juga berharap dengan amandemen ini, semua pihak terus bergandengan tangan untuk memajukan investasi di Kepulauan Riau dan kawasan Rempang Eco-City agar segera terwujud sebagai pusat industri, perdagangan, dan pariwisata.

Ketua BP Batam Muhammad Rudi menambahkan bahwa amandemen ini diperlukan untuk menyempurnakan berbagai kekurangan dari perjanjian lama tahun 2004, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sesuai kondisi terkini di tahun 2024.

BACA JUGA :
Jefridin Dukung Pengesahan 363 Warga Baru Tingkat I PSHT Batam

Kawasan Rempang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi melalui konsep pengembangan Rempang Eco-City.

Pengembangan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA :
Viral, Polisi Tangkap Dua Pelajar Batam Pelaku Curanmor di Bengkong

Saat ini, PT MEG bersama BP Batam terus menyediakan pemukiman terpadu untuk warga Rempang yang terkena relokasi, dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung seperti pasar modern, sarana olahraga, dan sekolah.

Turut hadir dalam acara ini berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Forkopimda Provinsi Kepri dan berbagai instansi terkait.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.