Berita  

Gerakan Tasikmalaya Melawan, Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penolakan UU TNI

Tasikmalaya, FAKTUAL.CO.ID – Sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan masyarakat bergabung dalam gerakan Tasikmalaya Melawan. Organisasi yang tergabung dalam kegiatan aksi ini diantaranya adalah : Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya, Komunitas Gusdurian Tasikmalaya, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, Indonesia Green Movement dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia. Menggelar aksi untuk penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.Kamis (27/03/2025)

Aksi yang dimulai pada siang hari ini membawa beberapa tuntutan yang dicantumkan dalam pakta integritas. “Dalam aksi ini kami membawa 6 tuntutan yang dicantumkan dalam pakta integritas untuk ditandatangani oleh DPRD kabupaten Tasikmalaya” Kata Arizki sebagai Korlap aksi.

6 tuntutan ini diantaranya meminta kepada DPRD untuk bersama sama menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang dianggap cacat formil dan terkesan tidak transparan serta tidak melibatkan publik dalam pembahasan nya. Kedua mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpu untuk pencabutan UU TNI. Ketiga, meminta kepada DPR RI untuk mempercepat dan membahas terkait RUU perampasan aset, Keempat , mengutuk segala bentuk tindak represifitas aparat penegak hukum terhadap para masa aksi demonstrasi. Kelima, Mengutuk keras terhadap tindakan teror dan intimidasi kepada para kaum akademisi dan pers. Keenam, meminta kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan pakta integritas ini kepada DPR dan Presiden Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti dan diperhatikan, ujar arizki.

BACA JUGA :
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kabupaten Tasikmalaya

Namun, massa aksi tidak diizinkan masuk ke dalam komplek DPRD kabupaten Tasikmalaya, dan tertahan di gerbang komplek pemerintahan kabupaten Tasikmalaya hampir 4 jam.

Ada perwakilan dari DPRD kabupaten Tasikmalaya yaitu dari Komisi 3 fraksi PDI-Perjuangan yakni Aditya Ramdani. Namun massa aksi meminta untuk menghadirkan ketua DPRD atau perwakilan minimal 3 orang yang mampu berdialog dan bertanggung jawab atas pakta integritas ini.

BACA JUGA :
Koalisi Masyarakat dan Rakyat Tasikmalaya, Desak DPR, Pemerintah Hentikan Revisi UU TNI

Akan tetapi, ketika dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh para pimpinan organisasi yang tergabung dalam Tasikmalaya Melawan dengan perwakilan dari DPRD tersebut, terjadi peristiwa anarkis dari anggota dewan tersebut dengan menantang salah satu pimpinan organisasi tersebut.

“Ketika kita melakukan negosiasi untuk meminta menghadirkan ketua DPRD, ataupun menghadirkan anggota dewan lainnya yang mumpuni dan membidangi untuk diskusi bersama massa aksi. Belum kami selesai menyampaikan beliau sudah memotong pembicaraan dan memaksakan kehendak untuk mengagendakan ulang. Namun, ketika kita menjelaskan kembali seakan akan dia tidak mau menerima dan malah mengatai kami dengan nada tinggi dan arogan, bahkan kalau saya tidak salah dengar beliau menyebutkan, ‘aing adit, sok teangan aing’ hingga saya secara pribadi tidak menerima dengan etika seorang perwakilan rakyat mengatakan hal seperti itu” jelas Ahmad Ripa Ketua dari Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya yang bersitegang dengan anggota DPRD tersebut.

BACA JUGA :
Warga Kecewa Dengan Sikap Arogan Anggota DPRD, Aksi Jilid Dua Akan Digelar Bulan Syawal

Buntut dari kejadian tersebut, massa aksi sempat ricuh dan meminta kepada anggota dewan tersebut untuk datang ke depan massa aksi. Namun, dia tidak kunjung mendatangi massa aksi dan malah pulang. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari seluruh massa aksi dan mengecam keras terhadap etika anggota dewan yang cenderung buruk. Hingga pada akhirnya, massa aksi tidak diterima oleh anggota DPRD dan massa aksi menyatakan sikap untuk melakukan aksi demonstrasi kembali pada waktu yang akan datang.

Setelah pernyataan sikap , massa aksi kemudian mengirimkan langsung surat pemberitahuan aksi ke Polres Tasikmalaya secara bersama sama .
Pungkas dari kegiatan ini, massa aksi melakukan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat dan menyampaikan opini publik kepada masyarakat di sekitaran komplek pemerintahan kabupaten Tasikmalaya.(NS)