Dukung Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Teken MoU dengan Pemko Gunungsitoli

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Pemerintah Kota Gunungsitoli dhi Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gunungsitoli tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (11/12/2024).

Adapun kerjasama ini terkait untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Gunungsitoli.

JKN adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS dan sistemnya menggunakan sistem asuransi. Semua masyarakat kurang mampu akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah.

BACA JUGA :
Lima Orang Pelaku Judi Sabung Ayam di Nias Barat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Nias

“Dengan adanya penandatangan MoU ini dapat mengurangi beban masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Rumah Sakit terkait pasien BPJS ini dapat tertangani juga,” harap Wali Kota.

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gunungsitoli tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dan penandatanganan Wali Kota Gunungsitoli kepada Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli tentang Penyelenggaraan JKN bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Kota Gunungsitoli dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2025.

BACA JUGA :
Ferryzatulo Gea, Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Nias Utara

Turut hadir pada penandatanganan tersebut yaitu Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Eko Ary Yanto Tello Zebua, S.Kom., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, SSTP., MAP, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan mewakili Kepala BPKPD.(Trh)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.