Berita  

Dugaan Kongkalikong PIP, Kepala Sekolah dan Korwil Tegalampel Kembalikan Uang Potongan ke Wali Murid

Foto: Ilustrasi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Setelah mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), kini pihak sekolah Karanganyar 02 bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Tegalampel mengambil langkah mendadak. Pada Selasa (25/03/2025), mereka mengundang para wali murid guna mengembalikan uang sebesar Rp20.000 yang sebelumnya dipotong setiap pencairan dana PIP.

Menurut salah satu narasumber, yang enggan disebutkan namanya langkah ini terkesan sebagai upaya menutupi skandal yang sudah terlanjur terbongkar ke publik. Bahkan, dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah disebut-sebut berusaha memainkan drama emosional  di hadapan wali murid, seakan meminta belas kasihan untuk meredam polemik.

Tak hanya itu, wali murid yang hadir juga diberikan dokumen bermaterai yang isinya meminta mereka untuk menandatangani pernyataan yang diyakini bertujuan untuk membela pihak sekolah. “Mereka seperti sedang bersandiwara. Seakan-akan menyesal, padahal sebelumnya mereka sendiri yang menahan kartu ATM siswa dan memotong dana bantuan,” ungkap narasumber tersebut.

BACA JUGA :
Lagi-lagi Mangkir! Oknum ASN PKM Maesan Tak Hadiri Panggilan Dinkes Bondowoso

Dugaan adanya kongkalikong antara Kepala Sekolah Karanganyar 02 dengan Korwil Kecamatan Tegalampel semakin kuat. Pasalnya, jika tidak ada tekanan dari pemberitaan yang beredar, pengembalian uang ini kemungkinan besar tidak akan terjadi.

BACA JUGA :
Pagelaran Ludruk, Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan Korwil Kecamatan Tegalampel belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pemotongan dana tersebut. Publik pun menanti apakah langkah pengembalian uang ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atau sekadar cara untuk menutupi permasalahan yang lebih besar.
(**)