News  

Dr Zulkifli Lubis Isi Tausiyah di Masjid Al-Mizan Kejati Riau, Begini Pesannya

Dr Zulkifli Lubis sampaikan tausiyah di hadapan pejabat Kejati Selasa (25/10/2022) ba’da Sholat Dzuhur di Masjid Al Mizan.

PEKANBARU – Kegiatan rutin tausiyah ba’da Dzuhur yang digelar di Masjid Al Mizan, tepatnya di kawasan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau kali ini, Selasa (25/10/2022) diisi oleh Dr Zulkifli Lubis S.H, MH yang bertindak sebagai penceramah. Dalam pemaparannya pejabat Kejati Riau ini mengangkat tema melaksanakan sholat dengan khusyu’.

Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyampaikan bahwa khusyu’ dalam pengertiannya adalah menyerahkan seluruh raga dan hati hanya untuk menghadap Allah SWT. Untuk mendapatkan hal itu ada beberapa langkah yang harus ditunaikan secara seksama.

“Beberapa langkah agar shalat menjadi khusyu’ dimulai ketika berwudhu hendaknya agar kita tidak bercakap-cakap, kemudian tidak boleh merenggangkan badan ketika hendak shalat, menjawab adzan ketika berkumandang dan menghayati bacaan-bacaan shalat,” ulasnya.

BACA JUGA :  Asisten Intelijen Kejati Riau Dukung Sampaikan Pesan Khusus Terkait Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Dalam sebuah hadits lanjutnya, Sayyidina Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhuma ia mendengar baginda Rassulullah SAW bersabda “Sesungguhnya ketika seseorang selesai dari shalatnya ada yang tidak mendapatkan pahala kecuali sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperdua dari pahala shalatnya”.

BACA JUGA :  Seleksi Tahfidz Tingkat SMA se Kota Dumai Dimulai, Ini Harapan Ketua MKKS

Maksud dari hadist tersebut, kata Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H yaitu, semakin seseorang itu ikhlas dan khusyu’ dalam shalatnya maka pahala yang ia peroleh akan semakin banyak.

“Ada sebagian orang yang memperoleh pahala sepenuhnya ada pula yang setengah bahkan ada yang tidak mendapatkan pahala sama sekali,” ujarnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, S.H, MH, menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan tausiyah Ba’da Dzuhur secara rutin ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus berusaha untuk memperbaiki diri serta dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan ibadah shalat yang khusyu’.

BACA JUGA :  Awal Tahun, Kejari Dumai Sukses Laksanakan Program JMS di Dua Pesantren dan SMA N 2

“Kegiatan rutin ini diharapkan dapat membawa manfaat secara spiritual bagi pejabat Kejati. Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau kali ini digelar secara tertib dan tentunya mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” ulas Jaksa Madya tersebut.**