DPO Selama Enam Tahun, Pelaku Pembunuhan di Nias Akhirnya di Tangkap

Sempat DPO selama 6 (enam) Tahun, sejak Tahun 2018,(Trh/Faktual.co.id)

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Sempat DPO selama 6 (enam) Tahun, sejak Tahun 2018, pelaku pembunuhan di Kabupaten Nias, Sumut OL (42) akhirnya di Tangkap oleh Personil Polres Nias bersama personil dari Polsek Gido,Sabtu (02/11/2024)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias
AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea, kepada awak media, melalui WhatsAppnya, Sabtu (02/11/2024)

Kejadian ini berawal pada Sabtu, 2/11/ 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, saat Kapolres menerima informasi dari salah satu mengaku warga Desa Hiligodu Kecamatan Somolo – molo Kabupaten Nias melalui pesan WhatsApp mengenai penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.

BACA JUGA :
Lima Orang Pelaku Judi Sabung Ayam di Nias Barat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Nias

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Nias segera memerintahkan Kasat Reskrim bersama tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Kasat Reskrim mengarahkan Kanit 1, Kanit 3, dan personel Reskrim dari Polsek Gido untuk menuju lokasi dan menindaklanjuti.

BACA JUGA :
Diduga Korban Kekerasan, Bocah 10 Tahun di Temui Kapolres Nias Selatan

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria paruh baya yang sudah diamankan oleh warga. Pria tersebut kemudian diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian dan segera dibawa ke Polres Nias untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, juga diketahui bahwa inisial O.L. (42) membawa senjata tajam.
Selain itu, O.L. merupakan buronan dalam kasus penganiayaan berat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/01/I/2018/NS-Gido, yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias.

BACA JUGA :
Pemkab Nias Utara bersama Polres Nias Panen Jagung Manis di Kecamatan Alasa

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Hiligodu atas bantuan dan partisipasi mereka dalam penangkapan pelaku.

“Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan transaksional.

“Kami mengapresiasi dukungan warga yang telah membantu kami mengamankan pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres Nias.(Trh)