Berita  

Dituding Menipu, Pemilik Tokoh Emas Sriwijaya Indah di Gunungsitoli Angkat Bicara

Foto: Postingan akun facebook @Nona Ayu Zebua mengaku merasa ditipu dan mendapat perlakuan tidak ramah saat hendak mencuci emas rantai model kendari viral di Facebook. 

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Postingan akun facebook @Nona Ayu Zebua mengaku merasa ditipu dan mendapat perlakuan tidak ramah saat hendak mencuci emas rantai model kendari viral di Facebook. 

Postingan yang dishare pada tanggal pada Sabtu (25/1/2025) pukul 13.56 Wib lalu ini telah dibagikan sebanyak 529 kali dengan berbagai komentar miring dari warganet.

Di dalam postingan tersebut, Akun itu menceritakan kejadian yang dialaminya saat hendak mencuci emas rantai model kendari miliknya di toko emas Sriwijaya Indah.

Pada postingannya, akun tersebut merasa ditipu, karena berat emas rantai model kendari miliknya berat 20,62, tapi dari catatan yang dibuat pemilik toko susut menjadi 20,4. dan tidak hanya itu, akun itu juga mengaku mendapat perlakuan tidak ramah dari pemilik toko.

Pemilik toko emas Sriwijaya Indah, Ali Cut Prawira, sangat menyesali tudingan yang dialamatkan pada usaha miliknya.

Saya tegaskan tidak ada menipu dengan mengurangi berat emas atau bersikap tidak ramah seperti yang dituduhkan karena semua bisa di buktikan melalui CCTV.” kata Ali Cut kepada awak media, Senin (27/1/2025)

BACA JUGA :
Bahas Kelangkaan Pupuk, Pemkab Nias Gelar Pertemuan

Ia juga memberitahu jika Ayu Zebua datang ke toko miliknya yang beralamat di jalan Sirao nomor 60, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 13.00 Wib.

“Saat itu, Ayu Zebua datang dan hendak mencucikan emas rantai model kendari dengan berat 20,62 gram, terkait berat 20,4 gram yang disebutkan Ayu Zebua pada postingannya sebenarnya hanya estimasi atau perkiraan yang wajar di setiap pembersihan emas.” Ucapnya

“Itu perkiraan kemungkinan akan susut dikarenakan pemisahan kotoran dari emas. Jadi itu baru estimasi tingkat kesusutan,” jelasnya.

Namun, kata Ali Cut, melihat cara Ayu Zebua berkomunikasi dengannya, ia pun merasa jika ada rasa kurang percaya dari pelanggannya tersebut.

“Sehingga saat itu saya memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaan dan emasnya saya kembalikan,” Tuturnya.

BACA JUGA :
Kapolres Nias Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi Pada Pon XXI Aceh-Sumut

“Karena dia meminta ditimbang kembali, saya merasa dia (Ayu Zebua) tidak percaya, dan bisa saja nantinya dia menuduh saya sudah mengambil emasnya,” ujarnya.

Komunikasi dengan Ayu Zebua hanya berlangsung sekitar 5 menit saja, dan emas yang mau dicuci ada di tangan pemiliknya.

“Artinya belum sempat dikerjakan dan dibawa pulang oleh pemiliknya kembali,” jelasnya.

Selanjutnya dia juga menerangkan bahwa, jika emas tersebut bukan 99 persen melainkan 87,5 persen dengan kategori emas 22 karat yaitu rantai emas kendari, dimana pembuatan emas ini dinilai dengan ongkos yang dikenakan 10 persen.

“Tetapi saat dia menawarkan untuk menjual emasnya, saya hanya mengambil ongkos sebesar Rp 350 ribu”,

“Artinya saya tidak memotong ongkos pembuatan yang 10 persen, makanya hanya saya tawar Rp 20 juta,” sebutnya.

Dan mengenai pernyataan Ayu Zebua mengaku diperlakukan tidak ramah serta merasa ditipu, Ali Cut mengatakan sebenarnya itu hanya asumsinya semata.

BACA JUGA :
Dinas P5A Gunungsitoli Bekerjasama Dengan PKPA Cabang Nias Laksanakan Workshop Pelatihan Child Safe Guarding

“Kalau tidak salah dia ini sudah berlangganan lama dengan kami, mungkin dia salah dalam memahami situasi saat itu dan saya bisa memaklumi jika dia mengganggap demikian,”

Ali Cut menegaskan sedikitpun tidak ada bersikap tidak ramah atau kasar, dan terlebih-lebih ingin menipu soal berat emasnya.

“Mungkin ini miskomunikasi dan dia kurang memahami penyampaian saya. Jadi sedikitpun tidak ada saya mengurangi berat emas atau menipunya, semua bisa dilihat di CCTV,” ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat ataupun nitizen untuk tidak melihat masalah ini secara sepihak sebelum ada klarifikasi dari yang bersangkutan.

“Jika hal ini berlarut-larut dan terus berlanjut yang mengakibatkan kerugian atas nama baik kami maupun usaha, maka mohon maaf jika kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.(Trh)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.