Sungaipenuh, FAKTUAL.CO.ID – Keamanan lalu lintas di Kota Sungaipenuh kini dipertaruhkan. Lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik vital kota dilaporkan mati total selama beberapa hari terakhir tanpa penanganan. Akibatnya, arus kendaraan menjadi kacau, kemacetan meningkat, dan potensi kecelakaan lalu lintas pun kian mengkhawatirkan.
Salah satu titik terparah berada di perempatan pusat kota, di mana tidak ada satu pun lampu pengatur lalu lintas yang berfungsi. Pengendara harus saling mengalah, namun situasi justru memicu kekacauan dan adu mulut antar pengguna jalan.
Yolni, seorang pengendara roda dua, mengaku frustrasi. “Lampu mati sudah lama, tapi tidak pernah diperbaiki. Setiap hari hampir saja terjadi tabrakan karena semua kendaraan masuk bersamaan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih miris, matinya traffic light ini seakan dibiarkan begitu saja oleh pihak berwenang. Tidak ada perbaikan, tidak ada sosialisasi, bahkan tidak ada tanda-tanda bahwa kerusakan ini sedang ditangani.
LSM Brajo Sakti: Pemerintah Jangan Menunggu Korban Jiwa!
Menanggapi hal ini, LSM Brajo Sakti melalui Sekretaris Jenderalnya, Kamrahady, menyatakan kegeramannya. “Ini bukan sekadar mati lampu. Ini ancaman keselamatan nyata. Jika Dishub Kota Sungaipenuh terus membiarkan situasi seperti ini, artinya mereka menutup mata terhadap nyawa masyarakat,” tegasnya, Kamis (31/7).
Kamrahady mendesak Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan agar segera memperbaiki seluruh traffic light yang tidak berfungsi. Ia juga meminta penjelasan terbuka kepada publik: “Masyarakat punya hak tahu, apa yang terjadi? Kenapa tidak kunjung diperbaiki? Uang rakyat untuk apa kalau fasilitas dasar seperti ini saja diabaikan?”
Pemkot dan Dishub Diminta Bertanggung Jawab
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh maupun Pemerintah Kota terkait kapan perbaikan akan dilakukan. Masyarakat mendesak agar tindakan konkret segera diambil sebelum jatuh korban akibat kelalaian sistemik.
Keselamatan bukan hal sepele. Pemerintah daerah tak boleh hanya diam. Warga menuntut kehadiran dan tanggung jawab dari para pemangku kebijakan.