Dishub Kota Padang Tegaskan Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Pengendara

PADANG, FAKTUAL.CO.ID — Dinas Perhubungan Kota Padang terus rutin melakukan patroli. Terutama di kawasan tertib lalu lintas.

Dikatakan Kepala Dishub Kota Padang Ances Kurniawan, S.STP, M.Si ketika di hubungi, patroli dilaksanakan di kawasan tertib lalulintas. Seperti di jalan Khatib Sulaiman, jalan Sudirman, jalan Rasuna Said, dan lainnya.

“Tentunya kita menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, kendaraan yang kedapatan melanggar aturan, dilakukan penderekan, pengempisan ban, serta pendataan pelanggaran parkir,” ujar Kadishub, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA :
Kasus Dugaan Pungli di Jalur Wisata Pantai Air Manis, Pelaku Diketahui ODGJ dan Sudah Diamankan

Diakui Ances, sejak dilakukan patroli, tingkat kedisiplinan warga kota terus meningkat. Tingkat kepatuhan masyarakat semakin membaik.

“Kemacetan akibat parkir sembarangan sangat berkurang berkurang,” Ujaranya.

BACA JUGA :
Alfian Beben bersama Masyarakat Goro Perbaiki Saluran Air di Sepanjang Jalan Raya Gadut

Kadishub mengimbau agar pengendara memiliki kesadaran hukum terkait aturan dan rambu lalu lintas. Pengendara jangan harus menunggu kehadiran petugas.

Selama ini, Dishub Padang melakukan patroli. Sedangkan razia selalu dilakukan bersama Satlantas Polresta Padang.

“Ketika razia, Dishub tidak ada melakukan penilangan. Karena penilangan itu aturannya di kepolisian,” Jelas Ances.

BACA JUGA :
Kemenag Sumbar & Pemkab Solok Selatan Perkuat Sinergi Wujudkan Program 1 Rumah Tahfiz & Pendidikan Gratis

Selama ini, Dishub bertugas di lapangan secara humanis. Kadishub mengatakan jika selama ini terdapat petugasnya yang bersikap arogan, pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga kota.

“Kita akan beri hukuman kepada petugas yang arogan sesuai dengan aturan kepegawaian,” sebut Kadishub Kota Padang. (Voni).

Penulis: DionaEditor: Egha