KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menggelar apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Solok pada Senin (03/02/2025). Apel yang dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala OPD, serta ASN dan THL ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Ricky Carnova.
Dalam amanatnya, Ricky Carnova menekankan pentingnya setiap OPD segera menyusun Rencana Aksi 2025 setelah diresmikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia menegaskan bahwa perencanaan program harus mempertimbangkan kondisi anggaran dan kebutuhan masyarakat agar berjalan efektif serta efisien.
Pada kesempatan itu, Ricky Carnova mengungkapkan sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Solok. Salah satunya, Kabupaten Solok berhasil meraih predikat terbaik di luar Pulau Jawa dalam kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2024.
Selain itu, dalam evaluasi kinerja pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok mendapatkan nilai 4,55 dengan predikat Pelayanan Prima, menjadikannya yang terbaik di Sumatera Barat (Sumbar).
Pada tahun 2025, Disdukcapil Kabupaten Solok berencana memperluas layanan kependudukan ke dua wilayah tambahan.
Wilayah Utara Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya, dan Wilayah Timur Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah.
Ekspansi layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.
Dengan berbagai inovasi dan pencapaian yang diraih, Disdukcapil Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan kependudukan di Kabupaten Solok semakin inklusif dan menjangkau lebih banyak masyarakat. (Anggun).

