Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso Gunakan Anggaran DBHCHT Untuk Program Pelatihan Peningkatan Hasil Tembakau

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) dengan transparan dan efisien dan efektif.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 72 Tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Anggaran bersumber pemerintah pusat itu harus tetap transparan.

Itu Pun dilakukan dengan proses asistensi dari Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Termasuk asistensi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Anggota Satgas TMMD 116 Bondowoso Bantu Bidan Desa Layani Masyarakat

Bahkan hanya itu. Anggaran DBHCHT berasal dari pemerintah pusat itu juga untuk pelatihan yang bermanfaat untuk peningkatan hasil produksi tembakau di wilayah Bondowoso.

Sebab, kualitas hasil tembakau akan menjadi optimal dan maksimal jika ditangani dengan baik. Mulai pratanam, pengolahan di lahan, serta penganan pascapanen.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Dan Forkopimda Bondowoso Sambut Tim WASEV TMMD Ke-116 Dari Mabes TNI AD

“Pelatihan peningkatan kualitas tembakau sudah dianggarkan dalam DBHCHT,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono, Jumat (22/11/2024).

Adapun besaran anggaran untuk pelatihan peningkatan kualitas tembakau itu mencapai sekitar Rp 1,3 milyar, yang dibagi menjadi beberapa kali kegiatan.

BACA JUGA :
Akseptor MOW, Babinsa 0822/01 Kota Hadiri Giat Baksos IBI

“Sasarannya terutama petani dan masyarakat di kawasan sentra penghasil tembakau di Bondowoso,” tandas Hendri Widotono.

Untuk diketahui DBHCHT merupakan dana sharing dari pemerintah pusat. Anggaran itu digulirkan sebagai bentuk bantuan atau hibah yang diperuntukkan bagi pengembangan tembakau.

Termasuk yang berasal dari cukai rokok yang telah dihasilkan oleh industri-industri rokok yang ada di kawasan tersebut.