Polri  

Dihari Yang Sama Dua Orang Tewas Tenggelam di Wilayah Hukum Polres Nias

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Pada hari yang sama yakni hari Rabu 14 Agustus 2024 dua kejadian yang sangat memilukan di wilayah Hukum Polres Nias Sumut yakni 2 orang tewas tenggelam di sungai yang berbeda yaitu 1 orang tenggelam di Sungai Idanogawo Kabupaten Nias wilayah Hukum Polsek Idanogawo seorang Gadis inisial PJB (18) warga Desa Marao Kecamatan Ulunoyo Kab. Nias Selatan dan 1 orang tenggelam di Sungai Sowu yakni seorang murid SD, inisial ASZ (8) Dusun IV Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Sumut wilayah hukum Polsek Gunungsitoli Alo’oa

Kasi Humas Polres Nias Iptu O.Daeli kepada wartawan Kamis (15/08/2024) menyampaikan, sesuai dengan laporan yang disampaikan Kapolsek Idanògawo AKP Ya’aro Lase kepadanya, bahwa pada Hari Rabu (14/08/2024) sekitar pukul 13.30 Wib, telah menerima Laporan, seorang wanita meninggal Tenggelam di Sungai Idanògawo, Kabupaten Nias

Mendapat Laporan Tersebut Personil Polsek Idanògawo yang di Pimpin Kanit Res Bripka B. Barus bersama Bripda Angga mendatangi Lokasi, selanjutnya Bripda Angga bersama warga melakukan Pencarian di Lokasi, dengan Menyelam dan sekitar pukul 14.40 Wib, Korban di Temukan di Dasar Sungai Idanogawo dengan kedalaman sekitar 3 M dan sudah Meninggal.

BACA JUGA :
Tim Opsnal Reskrim Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Illegal

Korban seorang Gadis inisial PJB (18) warga Desa Marao Kecamatan Ulunoyo Kabupaten Nias Selatan.Ujar O.Daeli

Dijelaskan dia, pada Hari Minggu (11/08/2024) Korban bersama Bualasokhi Bu’ulolo (Bapak Tua), dan abangnya bernama Anugerah Bu’ulölö, tiba di Desa Sisobaholi Iraono Hura dalam rangka Melayat atas meninggal nya Nenek Korban, Kemudian Pada Hari Rabu (14/08/2024) Sekitar Pkl.12.30 Wib, Korban bersama Abangnya serta Beberapa orang lainya Pergi kesungai Idanogawo untuk Mandi di Sungai.


Tidak Lama Kemudian tiba-Tiba Abang Korban Mendatangi Bualasokhi Bu’ulolo yang sedang berada di rumah warga, Memberitahukan bahwa Korban tenggelam di Sungai,
Kemudian Keluarga bersama Masyarakat Mendatangi Lokasi kejadian, dan Kepala Desa Sisobahili Iraono Hura menghubungi Polsek Idanògawo, selanjutnya Personil Polsek Idanògawo bersama Tim Medis Dari Puskesmas Idanògawo Mendatangi Lokasi, dan Melakukan Pencarian, dengan Menyelam di dasar Sungai dan sekitar 1 Jam Kemudian akhirnya Korban di temukan di kedalaman sekitar 3 Meter dengan Kondisi meninggal Dunia

Pihak Puskesmas Idanogawo Melakukan Visum Luar, dan dari Hasil Pemeriksaan, tidak di temukan Tanda-Tanda Kekerasan, pihak Keluarga menyatakan Mengikhlaskan Kepergian Korban dan tidak Bersedia di Lakukan Otopsi, selanjutnya Jasad Korban di berangkatkan menuju Desa Marao Kabupaten Nias Selatan, “Ujar O.Daeli menirukan laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Idanogawao AKP Ya’aro Lase

BACA JUGA :
Nias Barat Raih Penghargaan UHC, Warga Mendapatkan Layanan Gratis Dan Berkualitas

Begitu juga kejadian yang menimpa Murid SD, inisial ASZ (8) Dusun IV Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Sumut wilayah hukum Polsek Gunungsitoli Alo’oa tewas Tenggelam pada saat Berenang dan Mandi di Sungai Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli

Kasi Humas Polres Nias Iptu O.Daeli kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut bahwa sesuai laporan dari Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa Ipda Darmawan Laoli melalui Telepon Selular menjelaskan, bahwa Menurut Keterangan para Saksi antara lain Ibu dan Kakak Korban menuturkan,
Pada hari Rabu (14/08/2024) sekira pukul 12.00 wib Korban bersama Kakaknya pulang dari sekolah menuju Rumah, Kemudian dalam Perjalanan Menuju ke Rumah, Korban bersama Kakaknya Mampir ke Sungai Sowu untuk Berenang dan Mandi.
Kemungkinan Korban kurang Mahir berenang, dan Lokasi Berenang Terlalu dalam (Sekitar 3 Meter), sehingga korban Tewas Tenggelam, “Ujar O.Daeli

Ibu Kandung korban Niati Zendrato pertama kali mendengar Kabar bahwa Korban Tenggelam di Sungai Sowu yaitu Informasi dari Kakak korban bernama Imelda Zega,
Mendengar hal tersebut Ibu korban dan keluarga lainya bersama sama Menuju Lokasi untuk Melakukan Pencarian, dan tidak lama kemudian Keluarga dan Masyarakat Menemukan Jasad korban dalam keadaan Meninggal Dunia, Setelah di Evakuasi, Jasad Korban di Bawa Kerumah Duka untuk di Semayamkan, Keluarga menyatakan tidak Bersedia di Lakukan Otopsi Mayat, dan Menerima Dengan Ikhlas musibah yang menimpa Keluarga.” Ujar Daeli

BACA JUGA :
10 Orang Bintara Rekpro Ditempatkan di Polres Nias

Sementara itu Ketika di Mintai Tanggapan Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,SIK,MH atas kejadian tersebut, Menyampaikan Ucapan Turut Berduka Cita kepada Keluarga Korban, “Di wilayah Hukum Polres Nias pada hari yang sama terjadi 2 peristiwa Yang sama yaitu di Wilayah Hukum Polsek Idanògawo dan Wilayah Hukum Polsek Alo’oa, sangat di Harapkan Peran Serta Keluarga untuk Mengawasi anak -Anak Jika Hendak Berenang di Sungai apalagi Saat ini sedang Musim Hujan” Ujar Kapolres Nias AKBP Revi.(Trh)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.