Diduga Pengedar Sabu Seorang Pria di Desa Janji diringkus Polisi

LABUHAN BATU, FAKTUAL.CO.ID – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial TW alias Bowo (30), warga Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.15/08.2024

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 9 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,13 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk handphone merek Redmi warna hitam yang digunakan oleh tersangka.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas. Dalam interogasi, TW mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Janji, Kabupaten Labuhanbatu.

BACA JUGA :
Ops Keselamatan Semeru 2024 di Bulan Ramadhan Polres Jember Berbagi Takjil Sambil Ajak Warga Tertib Lalin

Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut, namun upaya pencarian di Desa Janji tidak membuahkan hasil. Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :
Personel Polsek Air Kumbang Mensosialisasikan Masyarakat Untuk Menyerahkan Senjata Api Illegal Membuahkan Hasil

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penangkapan ini dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap upaya pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ucapnya

BACA JUGA :
Bali Aman Saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi Polri

Ardiansyah

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.