Daerah  

Diduga Minum Racun Serangga, Wanita Beranak Empat Ditemukan Tewas

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Diduga minum racun serangga, Seorang Wanita yang memiliki 4 orang anak SZ Als Ina Fitri (37) warga Desa Tetehosi Dsn II Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, ditemukan tewas telungkup diatas tempat tidur, Jumat (16/08/2024)

Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut, dijelaskannya bahwa, berdasarkan laporan dari Kapolsek Gido AKP Firdaus Panjaitan,pada Hari Jumat (16 /08/2024) sekira pukul 12.30 wib, Personil Polsek Gido menerima Laporan, di Desa Tetehosi Dsn II Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, telah di Temukan seorang Wanita Meninggal Dunia, Mendapat Laporan Tersebut Kapolsek Gido AKP Firdaus Panjaitan, Bersama 5 orang Personil Mendatangi Lokasi Kejadian dan Melakukan olah TKP serta melakukam Pengumpulan bahan Keterangan

Identitas Mayat Tersebut adalah SZ Als Ina Fitri (37), dari Keterangan Anak-Anak Korban bahwa, Pada hari Jumat (16/08/2024) pukul 07.00 wib anak Korban yang Berjumlah 4 orang Berangkat dari Rumah Pergi ke Sekolah dan Korban Sendirian di rumah, Dan saat di tinggal Keadaan korban dalam keadaan Baik.

BACA JUGA :
Turnamen Wali Kota Cup Gunungsitoli TA 2024 Cabor Futsal Ditutup Secara Resmi

Sekira Pukul 12.00 wib anak korban yang Bernama APZT (12) se pulang dari Sekolah, ia melihat ibunya telungkup diatas tempat Tidur kemudian pada Saat di dekati, dan Membalikkan tubuh Korban, dan saat itu terlihat dari mulut Korban berbusa dan tidak bernyawa.”Ujar AKP Firdaus Panjaitan

BACA JUGA :
Ratusan Massa Pendukung Antarkan Pasangan Alinuru Laoli-Faozanolo Zai Mendaftar Di KPU Kabupaten Nias

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan Visum luar yang dilakukan oleh dr. Ampuni Gulo dari Puskesmas Gunungsitoli menjelaskan jika pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan, dugaan semementara korban telah meninggal Dunia beberapa Jam sebelum ditemukan.

BACA JUGA :
DPR RI minta BUMN Perkebunan bantu bahan baku industri plywood

Kanit Res Polsek Gido Aiptu Jones Zai menambahkan bahwa di TKP di temukan Racun Serangga Merk Tertentu tidak jauh dari Posisi Korban

Untuk di ketahui bahwa, korban tinggal bersama anak-anaknya sedangkan sang Suami bekerja di Perkebunan di Daerah Pekanbaru, dan dari Hasil Komunikasi melalui Telpon, Suaminya akan tiba dari Pekanbaru pada Hari Minggu (18/08/2024),Sumber Humas Polres Nias.(Trh)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.