PALEMBANG, FAKTIAL.CO.ID – Pada hari minggu 16 April 2023,sekira pukul 15.00 wib, di perumahan GRIYA Interbis indah tahap 4 Rt/Rw:85/05 kelurahan talang kelapa kecamatan alang-alang lebar palembang, kamis 27 Juni 2024
Pada saat itu, tersangka “Agus Hariyanto, mengaku sebagai anggota Brimob polri yang berpangkat kompol yang ditugaskan di komisi pemberantasan korupsi (KPK)jakarta .
“Untuk meyakinkan korban,tersangka melakukan aksinya dengan modus memasang berbagai photo anggota Brimob polri di rumah yang photo mirip dengannya.
Saat dibincangi awak media, agus membeberkan ia mencari photo-photo anggota brimob polri yang mirip dengannya melalui aplikasi goggle”ucapnya agus.
“Agus juga mengaku banyak relasi pejabat bisa memasakan orang menjadi anggota polri, akibat ulahnya korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
tersangka melakukan dengan meminta uang baik kas maupun transfer namun setelah uang di serahkan anak korban tidak lulus jadi anggota polisi, saat uang di minta kembali tersangka selalu menghindar akibatnya korban melapor ke polda sumsel.
Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan bukti serta saksi akhirnya tersangka Agus Heriyanto di tetapkan jadi tersangka di tangkap subdit l kamneg ditreskrimum.polda Sumatera Selatan.
Sudah dua kali,uangnya buat usaha dan kebutuhan sehari hari, usaha minyak illegal drilling tapi rugi jadi uangnya habis ujar ‘Agus.
Dirreskrimum polda Sumsel Kombes M.Anwar mengatakan ada dua laporan terkait tersangka, tersangka mengaku telah melakukan penipuan.
Tersangka meminta uang 345.000.000(tiga ratus empat puluh lima juta rupiah) transfer enam kali dan cash satu kali, tersangka di jerat pasal 378 atau 372 khup dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara ujar Anwar.
Selain itu ikut juga di amankan barang bukti diantaranya 1 bundel.rekening koran, kwitansi, 1 hp, No peserta test polri, buku tabungan dan ATM serta berbagai photo anggota polri dan brimob.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih Lanjut. pungkasnya*