Berita  

Diduga Menahan Izazah Siswa, Kepala Sekolah SMK N 2 Palembang Angkat Bicara

Palembang, FAKTUAL.CO.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN 2) Palembang, H. Suparman, S.Pd., M.Si. memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita pihak Sekolah menahan ijazah siswa, Kamis (19/12/2024).

H. Suparman mempertanyakan pemberitaan yang mengatakan bahwa SMKN 2 yang menahan ijazah siswa ini sumber dari mana. Ia menjelaskan, setelah siswa menamatkan sekolah hak mereka untuk menerima ijazah karena ijazah ini bisa dipakai untuk meneruskan sekolah ke perguruan tinggi.

“Mengenai dia mengatakan bahwa mengambil ijazah harus melunasi administrasi itu mungkin mereka ada komitmen awal, seandainya mereka tidak sanggup melunasi silahkan diambil. Intinya jangan sampai yang mengambil itu pihak ketiga, harus siswa ataupun orang tua,” Ujarnya.

BACA JUGA :
Peninjauan Rencana Renovasi Musholla SMA Negeri 2 Palembang

Lanjutnya, Tidak ada keuntungan dan manfaat dari pihak sekolah menahan ijazah, justru pihaknya khawatir jika ijazah lama tidak di ambil di sekolah nanti terjadi hilang.

BACA JUGA :
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Rapat Pembahasan Perubahan Nama Stadion Kamboja

“Saya selaku Kepala Sekolah, jika ada dari anak murid ataupun dari orang tua yang ijazah anaknya belum diambil silahkan diambil dan dimanfaatkan. Mengapa mereka berpikir seolah-olah kita persulit, justru kita ingin anak itu sukses. Kami ingin sebagai anak yang menimba ilmu di SMKN 2 ini supaya ilmunya bermanfaat dan berguna, jalinlah silaturahmi, jangan kita menjelekkan sana sini,” Pungkasnya.(Harto)