Daerah  

Desa Ketompen Kecamatan Pajarakan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Anggaran Tahun 2025

Pemerintah Kecamatan Pajarakan Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Ketompen Pada hari Kamis tanggal 6/11/ 2025.

Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Pajarakan Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Ketompen Pada hari Kamis tanggal 6/11/ 2025.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak kecamatan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di setiap desa sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku.

Monev ini dilaksanakan bersama tim Kecamatan Pajarakan di pimpin langsung Camat Pajarakan Sudarmono.ST.MM dan turut mendampingi kegiatan ini di antaranya perangkat desa, BPD serta pendamping desa. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, dokumen perencanaan , pelaporan keuangan, serta progres fisik pembangunan yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA :
Pasca Pemilihan Walikota dan Wakil Probolinggo, Sejumlah Tokoh Agama Serukan Pesan Perdamaian

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan keuangan desa.

BACA JUGA :
BPK Perwakilan Jawa Timur Lakukan Entry Meeting Tahap Lanjutan dari Pemeriksaan Keuangan

Alibasah selaku Kepala Desa Ketompen , menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan di desa. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, masyarakat, dan pihak kecamatan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal..

BACA JUGA :
Kelurahan Triwung Lor Juara Turnamen Voli PKK 2025 Kota Probolinggo

Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan program Dana Desa di Desa Ketompen dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. ( Agus)