SOLOK, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Solok Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Solok dan bertempat di Sport Hall Batu Batupang Koto Baru, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok,Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Solok dan Camat Se-Kabupaten Solok.
Pada hari sebelumnya, KPU Kabupaten Solok telah melaksanakan kegiatan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Solok tahun 2024.
Dan hari ini KPU Kabupaten Solok kembali menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Solok Tahun 2024 yang diikuti oleh ketiga pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok.
Ia menjelaskan bahwa dengan telah didapatkannya nomor urut oleh masing-masing pasangan calon, maka kampanye sudah resmi dimulai 25 september sampai 25 November 2024 mendatang.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung.
kerjasama Bawaslu dengan Pemerintah Daerah terkait netralitas ASN pada pemilu masih sangat bagus dan berjalan dengan baik.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Solok.
Diakhir kegiatan para pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Solok beserta perwakilan partai koalisi membacakan dan menandatangani naskah deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati & Wakil Bupati Solok tahun 2024.