KEPULAUAN NIAS, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nias Utara menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (19/05/2025), di Aula Pendopo Bupati.
Tema yang diangkat tak main-main: “Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.”
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang serius untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas penggunaan anggaran publik.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menegaskan pentingnya pemahaman aturan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
“Kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang sangat penting. Kami ingin seluruh pelaksana pemerintahan di daerah, terutama di desa-desa, memahami aturan agar tidak terjebak dalam kesalahan,” ujar Bupati Amizaro dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, menyampaikan data mengejutkan bahwa kebocoran keuangan negara bisa mencapai 30 persen, salah satunya akibat lemahnya pengawasan dan pemahaman dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kejaksaan hadir bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah. Kami siap mendampingi pemerintah daerah agar anggaran digunakan tepat sasaran dan sesuai hukum,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kejari Gunungsitoli dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Nias Utara, sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Acara yang berlangsung santai namun sarat makna ini turut dihadiri Wakil Bupati, Sekda, para pejabat perangkat daerah, camat, serta unsur Kejaksaan seperti Kasi Intelijen dan Kasi Datun.
Dengan kegiatan seperti ini, Pemkab Nias Utara menunjukkan keseriusannya membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, dimulai dari edukasi dan penguatan sejak dini.(Trh)