Camat Pajarakan bersama Pemdes dan BPD Melaksanakan Musrenbang dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID – Kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di pendopo kecamatan Pajarakan pada hari ini dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Drs. Wahid Nurrahman, M.Si, Muspika Kecamatan Pajarakan, Kepala Desa, Ketua BPD, Penyuluh Pertanian, pendamping desa serta operator se Kecamatan Pajarakan. Meskipun kegiatan ini berlangsung via zoom meeting dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo, tidak mengurangi fokusnya permasalah dan pokok pembahasan , Rabu 26/02/2025

BACA JUGA :
Peringati HPN 2025, Wali Kota Probolinggo Ajak Insan Pers Kawal Ketahanan Pangan Daerah

Camat Pajarakan Sudarmono, S.T.,M.M. saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sudah terlaksana sudah beberapa gelombang dan ini adalah gelombang ke 3 dalam Musrenbang. Dalam Penyampaian materi oleh DPMD Kabupaten Probolinggo ada beberapa fokus antara lain Kinerja pemdes, tata kelola keuangan pemdes, kesejahteraan pada masyarakat, pemmbangunan fisik, pengembangan destinasi wisata, akses infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, kemitraan melalui APBDes, Layanan akses kesehatan dan pendidikan masyarakat serta peningkatan keterampilan UMKM.

Kasi Ekobang Moh.Dafan Inanda, S.Sos., M.AP sebagai inisiator menjembatani para kepala desa yang sudah mengisi dan memilah pengajuan mana yang menjadi tanggungan pemerintah daerah dan mana yang pengajuan menjadi tanggungan provinsi. Dafan juga menyampaikan bahwasanya ketika operator desa melakukan penginputan data pada aplikasi masih sering terjadinya error sehingga beberapa pengajuan yang seharusnya diajukan ke pemda kemudian terdata di provinsi.

BACA JUGA :
Momentum Idul Adha 1445 H,DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo Salurkan Tiga Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing

Abdullah Kepala Desa Karangpranti salah satunya yang menanyakan pengajuannya belum terealisasikan melalui aplikasi, namun beberapa pengajuan tersebut masuk di provinsi mengingat aplikasi yang masuk ke pemda terjadi error system. Abdullah menambahkan bahwa pengajuan dari beberapa desa ini nantinya sebagai progres desa apa yang menjadikan masyarakat desa makmur dan sejahtera, ungkapnya.(Agus)