Bupati Sabar AS Buka Forum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2025

Pasaman, FAKTUAL.CO.ID – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 serta memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dilaksanakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Pasaman Sabar AS di Aula BAPPEDA Kabupaten Pasaman, Rabu, 05/03/2025.

Hadir dalam acara tersebut Asisten l, Il dan lll, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Pasaman dan Kabag-Kabag di Lingkup Setda Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutannya Bupati Sabar AS mengatakan, Forum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan awal Renja Perangkat Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan pertimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 84 ayat (2). Sekaligus menyelaraskan dengan usulan masyarakat sebagai hasil musrenbang dari Tingkat Nagari sampai Kecamatan.

BACA JUGA :
Masyarakat Pasaman berharap Zakat Gaji 14 THR ASN Tahun 2025 di Salurkan Kembali ke BAZNAS

Kemudian, Forum Perangkat Daerah ini merupakan rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2026 sebagai kelanjutan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan yang telah kita laksanakan pada 12 Kecamatan se-Kabupaten Pasaman beberapa waktu yang lalu, kata Sabar AS.

Kegiatan kita pada hari ini merupakan tahapan penting yang harus kita ikuti bersama dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang akan datang guna menginventarisir dan menghimpun saran dan masukan dari stakeholder, ujarnya.

Pada Forum Perangkat Daerah ini diharapkan usulan masyarakat yang telah dirumuskan dan dirangking dalam musrenbang kecamatan menjadi prioritas untuk diakomodir dalam Rencana Kerja masing-masing SKPD. Dengan demikian program dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun 2026 mendatang, menjadi perpaduan antara aspirasi masyarakat yang tumbuh dari bawah, dengan program yang direncanakan oleh SKPD di tingkat Kabupaten dengan tetap berada dalam kerangka pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih untuk periode 5 tahun ke depan, imbuh Sabar AS.

BACA JUGA :
Baznas Pasaman Ajak Warga yang Mampu Membayar Zakat

“Saya mengajak sekaligus mengharapkan kepada 6 SKPD dan 12 Kecamatan dapat membahas dan menyepakati usulan-usulan yang berasal dari masyarakat pada forum SKPD sehingga kebutuhan pembangunan dimasing-masing Kecamatan dapat diakomodir sesuai dengan kewenangan SKPD yang menanganinya sehingga program dan kegiatan dapat kita rumuskan nantinya dapat mendukung pelaksanaan ataupun pengimplementasian kebijakan strategis dan program prioritas untuk terwujudnya tujuan pembangunan Kabupaten Pasaman,” tutup Sabar AS.

CHOIRUDDIN BATUBARA, SE., MM., Kepala Badan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasaman memaparkan tujuan Forum Perangkat Daerah diantaranya, menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kabupaten/Kota untuk Renja Perangkat Daerah Provinsi, hasil Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota di Kecamatan untuk Renja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. Menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah provinsi/kabupaten/kota dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :
Pemukulan Gong, Bupati Sabar AS Launching Core Value ASN Berakhlak

Jumlah total Usulan hasil Musrenbang Kecamatan se Kabupaten Pasaman yang telah dientrykan ke SIPD sebanyak 247 usulan yg ditujukan ke 6 OPD, yaitu Dinas Pendidikan 31 usulan, Dinas PUPR 126 usulan, Dinas Perikanan dan Pangan 4 usulan, Dinas Kesehatan 12 Usulan, Dinas PRKPPLH 23 usulan dan Dinas Pertanian 51 usulan, kata Ucok yang akrab dipanggil dengan sapaannya.

( Ismail Hasan )

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
Penulis: Ismail HasanEditor: Egha