Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kades, Tiga Desa Alami Kekosongan

Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid resmi kukuhkan 17 Kepala Desa.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan desa dengan mengukuhkan 17 kepala desa yang masa jabatannya telah habis pada 2023–2024. Agenda ini merupakan tindak lanjut regulasi terbaru yang memperpanjang masa jabatan kepala desa hingga dua tahun, sehingga mereka akan menuntaskan pengabdian hingga 2027.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, Kamis (28/8/2025), disaksikan Forkopimda, camat, dan sejumlah tokoh masyarakat. Dalam momen itu, Bupati menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Perpanjangan ini bukan hanya formalitas, tapi tanggung jawab besar. Kades harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang bekerja dengan hati, membangun desa dengan semangat gotong royong,” tegas Bupati.

BACA JUGA :
Administratur Perhutani Bondowoso, Menyampaikan Prestasi Pendapatan Dari Kopi Hutan

17 Desa Resmi Diperpanjang

Kepala desa yang kembali mengemban tugas berasal dari berbagai wilayah, di antaranya: Pecalongan (Sukosari), Locare (Curahdami), Jatisari (Wringin), Kerang (Sukosari), Mangli (Pujer), Sukowono (Pujer), Sumbersuko (Curahdami), Sumber Kalong (Wonosari), Mrawan (Tapen), Cindogo (Tapen), Banyuwulu (Wringin), Ardisaeng (Pakem), Patemon (Pakem), Penang (Botolinggo), Gayam (Botolinggo), Gayam Lor (Botolinggo), dan Tagal Pasir (Jambesari Darus Sholah).

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan Brutal di Ladang Tembakau

Dengan pengukuhan tersebut, mereka diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat desa.

Meski 20 desa semestinya mendapat pengukuhan, tiga desa belum dapat melanjutkan kepemimpinan karena kondisi khusus. Desa Penambangan (Curahdami) mengalami kekosongan akibat kadesnya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Sementara Desa Tegalmijin (Grujugan) dan Poncogati (Curahdami) kehilangan pemimpinnya karena meninggal dunia.

Pemerintah daerah memastikan kekosongan kepemimpinan di tiga desa tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Mekanisme pengisian jabatan sementara akan segera diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan.

BACA JUGA :
Terobosan Gemilang! Babinsa Klabang Agung dan Program Pompanisasi Membanjiri Petani dengan Keberhasilan!

Pengukuhan 17 kades ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bondowoso untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa. Bupati Abd Hamid Wahid berharap para kepala desa memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan inovasi dalam mengelola potensi lokal.

“Desa adalah garda terdepan pembangunan. Jika desa maju, maka Bondowoso akan lebih cepat bergerak menuju kesejahteraan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah kabupaten menegaskan bahwa perpanjangan jabatan bukan sekadar perpanjangan waktu, melainkan kesempatan untuk memperkuat fondasi pembangunan desa secara berkelanjutan.(Egha)