Bulan Ramadhan Pemkot Surabaya Siapkan Kegiatan Religi untuk Siswa

pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk mengisi bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surabaya,, FAKTUAL.CO.ID – Kegiatan religi bagi para siswa akan disiapkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk mengisi bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kegiatan yang dirancang tidak hanya ditujukan bagi siswa muslim tetapi juga siswa non muslim, mereka akan mendapatkan pembelajaran yang sama untuk penguatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.27-01-2025

BACA JUGA :
Hari Bhayangkara ke – 77 Polri Pecahkan Rekor MURI Latihan BHD

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, pembelajaran religi selama bulan Ramadan akan dirancang untuk semua siswa, baik muslim maupun non muslim. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kegiatan negatif selama masa liburan berlangsung.

“Dispendik akan menyiapkan kegiatan keagamaan dan kebangsaan untuk semua siswa. Tujuannya untuk menguatkan ilmu agama dan menghindari kegiatan negatif ketika libur Ramadan nanti,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Motif Pembunuhan di Kedinding Lor Surabaya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan bahwa pembelajaran atau kegiatan religi untuk siswa muslim akan berlangsung di sekolah atau masjid terdekat sekolah. Sedangkan bagi siswa beragama lain, kegiatan akan berlangsung di sekolah ataupun tempat peribadatan agama masing-masing.

BACA JUGA :
HUT ke-1 Tahun, SMSI Kota Surabaya Gelar Talkshow "Suroboyo Sopo Rek"

“Libur sepekan pertama, sebelum dan waktu Ramadan hingga pasca Ramadan akan diadakan beragam kegiatan pembelajaran keagamaan untuk para siswa di kota Surabaya,” ungkap Yusuf.

Yusuf merinci bahwa libur sepekan sebelum Ramadan, siswa akan diberikan tugas yang menunjang pengetahuan keagamaan. Tugasnya, antara lain mengerjakan cerita atau naskah religi hingga membuat miniatur sarana ibadah.

banner 400x130
Penulis: Samsul AriefEditor: Egha