Polri  

Brantas Premanisme, Dua Jukir liar Dibina Polsek Mauk Kabupaten Tangerang

Tangerang, FAKTUAL.CO.ID – Dua orang juru parkir liar yang beroperasi di ruas jalan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, dibina Polsek Mauk.
Dalam Operasi Berantas Aksi Premanisme Rabu (21/5/2025), pihak kepolisian menemukan dua juru parkir liar itu beroperasi setiap hari dengan memungut uang dari para sopir truk yang melintas.
Kapolsek Mauk, AKP Subarjo mengatakan dalam sehari dia juru parkir liar itu mendapat uang hingga Rp 70.000 dari para sopir truk.

BACA JUGA :
Diduga SPBU 34.15507 Sulang Layani Motor Modifikasi Bertangki Besar: Pertalite Subsidi Mengalir ke Pasar Gelap?


“Dari hasil operasi aksi premanisme ini, kami menemukan dua juru parkir liar yang memungut uang dari sopir truk di persimpangan jalan,” katanya kepada wartawan.


Kendati demikian Subarjo mengatakan dua juru parkir liar itu tak meminta uang dengan cara memaksa atau melakukan kekerasan.
Sehingga pihaknya hanya melakukan pembinaan dan mendata agar mudah dipantau jika kemudian hari melakukan pemaksaan.

BACA JUGA :
Gabungan Ormas se-Kecamatan Teluknaga Bagi Takjil Gratis, Warga Antusias Sambut Berkah Ramadhan

“Dua juru parkir liar itu sifatnya seikhlasnya, tidak memaksa, sehingga kami hanya membina dan mendata agar bisa dipantau jika melakukan kekerasan atau pemaksaan,” paparnya.

Lebih lanjut Subarjo menegaskan pihaknya juga akan menyisir lokasi lain yang diduga menjadi sarang premanisme atau pungutan liar.
Dia mengaku telah memetakan beberapa titik sarang premanisme dan akan segera melakukan pengecekan.
“Tidak hanya di sini, nantinya kami juga akan melakukan penyisiran lokasi lain di wilayah hukum Polsek mauk yang diduga jadi sarang aksi premanisme, tentunya kami telah memetakan beberapa titik,” jelasnya.

BACA JUGA :
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polsek Sepatan Tangerang Gelar Operasi Obat Keras Tipe G

(Bgs)