Polri  

Bhabinkamtibmas Kelurahan Warujayeng dan Gepenta Bersama Babinsa Bantu ODGJ Jalani Pengobatan

Nganjuk, FAKTUAL.CO.ID – Sinergi antara Bhabinkamtibmas Kelurahan Warujayeng, Gepenta (Gerakan Penanganan ODGJ, Tawuran, dan Anti Narkoba), serta Babinsa berhasil membantu seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan medis.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin(6/1/2024) siang, bertempat di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan apresiasinya atas upaya bersama ini. Langkah cepat dan kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Gepenta menunjukkan kepedulian kita kepada masyarakat.

BACA JUGA :
DPC PJI Nganjuk Beri Ucapan Selamat kepada Bupati Terpilih, "Marhaen Djumadi"

“Hal ini penting untuk memastikan warga yang membutuhkan bantuan mendapatkan penanganan yang layak,” ujarnya.

Kapolsek Warujayeng, KOMPOL Lilik Suharyono, S.H., menambahkan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam membantu sesama.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru

“Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kelurahan bahu-membahu menghantar saudara kita, Purwanto (40), warga Lingkungan Bojan, Kelurahan Warujayeng, ke RSU Caruban untuk menjalani pengobatan. Kegiatan berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Proses pengantaran yang melibatkan koordinasi lintas instansi ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai. Purwanto diantar dengan pengawalan ketat dan penuh kehati-hatian guna memastikan keselamatannya selama perjalanan.

BACA JUGA :
Operasi Keselamatan Semeru 2024 Berakhir, Angka Lakalantas di Nganjuk Turun

Kegiatan ini menunjukkan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus, sekaligus menjadi langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
Penulis: TinawatiEditor: Egha