Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Adakan Sosialisasi Netralitas Bagi KADES Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tasikmalaya, FAKTUAL.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu),Kabupaten Tasikmalaya, adakan Sosialisasi Netralitas bagi Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Tasikmalaya,acara tersebut digelar di Hotel Alhambra,Kabupaten Tasikmalaya, pada rabu(4-9-2024)

Dalam sambutannya Bupati Tasikmalaya, H.Ade Sugianto menyampaikan, bahwa pemilu itu penting bagi lajunya pemerintahan dan masyarakat di negeri ini,karena lahirnya pemimpin itu melalui hasil Pemilu atau Pemilukada,jadi kita semua harus bisa mensukseskan Pilkada pada tahun ini,”kata Bupati Ade

Lebih lanjut Bupati Ade berujar,untuk itu mari kita bersama sama agar meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada nanti di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA :
Ribuan Masa dan Simpatisan Mengantarkan Pasangan H Ade Sugianto - H Iip Miftahul Paoz Daftar Ke KPU

“Mudah mudahan partisipasi masyarakat tinggi dan tanpa adanya ekses,menurut kami Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya itu keren pasalnya,sudah melakukan tugasnya dengan baik sehingga pemilu kemarin di Tasikmalaya sukses tanpa adanya ekses,”ujar Bupati Ade

“Hal wajar kalau ada riak riak kecil ada perbedaan,karena itu merupakan proses demokrasi,untuk itu perbedaan di setiap sendi kehidupan pasti ada,dan dalam Politik perbedaan itu dijamin oleh undang-undang.

Serta itu merupakan sistem Politik atau sistem berdemokrasi dalam suatu kontestasi,untuk itu mari jadikan suatu perbedaan untuk menuju persatuan,agar Pilkada yang akan datang ini,berjalan dengan aman,lancar jujur,adil dan sukses

BACA JUGA :
Guna Mempermudah Menempuh Persyaratan Izin Minimarket, Pihak Pemerintah Desa Ciawang Diduga Palsukan Data Warga

“,karena yang dipakai itu uang rakyat,jadi ayo kita sukseskan agar penyelenggaraan Pilkada Lancar

Sementara itu,Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan,kami dari Bawaslu mengadakan kegiatan ini tiada lain ingin mensukseskan Pilkada serentak tahun ini agar supaya tahapan dijalankan oleh semua masyarakat terutama kepala desa,”kata Dodi

Menurut Dodi,karena kepala desa dianggap penting di masyarakat,dan sering terjadi isu isu ketidak netralan,pada dasarnya kami mensosialisasikan aturan aturan, mana yang boleh mana yang tidak boleh seperti halnya ,politik uang,kampanye di tempat ibadah dan yang lainnya,”terang Dodi

BACA JUGA :
Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024

Untuk itu,harus disosialisasikan kepada kades,dan mereka juga berikrar agar mereka bersikap netral.

“Jadi kalau kades tidak netral, itu bisa pidana,sedangkan ikrar sekarang bukan hanya kata kata yang indah, akan tetapi harus diimplementasikan dalam wujud nyata,kita sudah memberikan aturan aturan mohon harus diperhatikan,”pungkasnya.(NN)