Bahas Netralitas ASN di Pilkada 2024, PJS Bupati Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Solok

Pertemuan Pjs Bupati Solok, Akbar Ali Bawaslu Kabupaten Solok beserta jajaran di ruangan kantor Bupati Senin, (30/9/2024).(Foto :Anggun Fitria/faktual.co.id).

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — PJS Bupati Solok, Akbar Ali, menerima kunjungan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Titony Tanjung, beserta jajarannya di ruang Bupati Solok.Senin, (30/9/2024).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten I, Syahrial, beberapa Kepala OPD terkait, dan jajaran pejabat Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menyampaikan maksud dari kunjungan ini adalah untuk mengadakan sosialisasi terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian Lepas) menjelang Pilkada tahun 2024. Sosialisasi ini direncanakan akan digelar pada bulan Oktober mendatang.

BACA JUGA :
Budi-Hardinalis 1, Emiko-Irwan 2 dan Jon Pandu-Candra 3, KPU Kabupaten Solok Undi Nomor Urut

Dalam kesempatan tersebut, PJS Bupati Solok, Akbar Ali, menyambut baik rencana sosialisasi tersebut. Ia menekankan agar materi yang disampaikan tidak hanya fokus pada aturan-aturan formal, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan yang secara tegas dilarang bagi ASN maupun THL selama masa kampanye.

BACA JUGA :
Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Solok Tahun 2024

Lebih lanjut, Akbar Ali juga mengusulkan agar sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui agenda formal, tetapi juga bisa disisipkan dalam kegiatan rutin seperti apel pagi. Dengan demikian, pesan-pesan terkait netralitas ASN dapat disampaikan lebih maksimal dan mencapai seluruh pegawai.

BACA JUGA :
Apel Perdana PJS Bupati Solok Dorong Pelayanan Maksimal

Pertemuan ini berjalan singkat namun penuh dengan pembahasan penting terkait peran ASN di masa Pilkada. Sosialisasi yang akan digelar nantinya diharapkan bisa menjadi landasan bagi ASN dan THL dalam menjaga integritas dan netralitasnya.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.