Bahas Netralitas ASN di Pilkada 2024, PJS Bupati Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Solok

Pertemuan Pjs Bupati Solok, Akbar Ali Bawaslu Kabupaten Solok beserta jajaran di ruangan kantor Bupati Senin, (30/9/2024).(Foto :Anggun Fitria/faktual.co.id).

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — PJS Bupati Solok, Akbar Ali, menerima kunjungan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Titony Tanjung, beserta jajarannya di ruang Bupati Solok.Senin, (30/9/2024).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten I, Syahrial, beberapa Kepala OPD terkait, dan jajaran pejabat Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menyampaikan maksud dari kunjungan ini adalah untuk mengadakan sosialisasi terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian Lepas) menjelang Pilkada tahun 2024. Sosialisasi ini direncanakan akan digelar pada bulan Oktober mendatang.

BACA JUGA :
Korban Tambang Sungai Abu Terima Bantuan dari Pemkab Solok

Dalam kesempatan tersebut, PJS Bupati Solok, Akbar Ali, menyambut baik rencana sosialisasi tersebut. Ia menekankan agar materi yang disampaikan tidak hanya fokus pada aturan-aturan formal, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan yang secara tegas dilarang bagi ASN maupun THL selama masa kampanye.

BACA JUGA :
Wabup Jon Firman Pandu Datangi PLN Cabang Solok

Lebih lanjut, Akbar Ali juga mengusulkan agar sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui agenda formal, tetapi juga bisa disisipkan dalam kegiatan rutin seperti apel pagi. Dengan demikian, pesan-pesan terkait netralitas ASN dapat disampaikan lebih maksimal dan mencapai seluruh pegawai.

BACA JUGA :
Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 : Pemkab Solok Fokus pada Transformasi Sektor Unggulan

Pertemuan ini berjalan singkat namun penuh dengan pembahasan penting terkait peran ASN di masa Pilkada. Sosialisasi yang akan digelar nantinya diharapkan bisa menjadi landasan bagi ASN dan THL dalam menjaga integritas dan netralitasnya.

banner 400x130