Daerah  

Asyik Ngamar di Hotel, Dua Pasang Sejoli Diciduk Satpol PP Bondowoso

Satpol PP Bondowoso

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID –  Dua pasang sejoli bukan suami isteri diciduk Satpol PP di sebuah kamar hotel di kawasan kota tape Bondowoso.

Kasat Pol PP Bondowoso Slamet Yantoko menyebut, pihaknya sedang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah hotel dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA :
Srikandi Rimbawan Dalam Ikatan Istri Karyawan Perhutani Bondowoso Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Lantas disebuah hotel didapati dua pasang sejoli yang tengah ngamar, namun mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah.

“Kami amankan ke kantor, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah” beber Slamet.

Dua pasangan sejoli itu kemudian didata dan diberikan pembinaan, serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Rakor Program Bantuan Irigasi Pemompaan Kementan RI Tahun 2024

Razia pekat terus dimasifkan menjelang pergantian tahun 2022 ini. Menurut Kasat pol PP, tujuan operasi tersebut untuk ketertiban umum, serta hasil aduan masyarakat bahwa ada anak sekolah yang masih memakai seragam memasuki hotel.

BACA JUGA :
Majelis Alfatih dan Autada Guncang Alun-Alun Bondowoso

“Sehingga kami terus malakukan sosialisasi, himbauan dan monitoring ke hotel dan rumah kos di kawasan Bondowoso, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif” tutup Slamet.(Ubay/*)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.