Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dua pasang sejoli bukan suami isteri diciduk Satpol PP di sebuah kamar hotel di kawasan kota tape Bondowoso.
Kasat Pol PP Bondowoso Slamet Yantoko menyebut, pihaknya sedang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah hotel dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kamis (29/12/2022).
Lantas disebuah hotel didapati dua pasang sejoli yang tengah ngamar, namun mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah.
“Kami amankan ke kantor, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah” beber Slamet.
Dua pasangan sejoli itu kemudian didata dan diberikan pembinaan, serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Razia pekat terus dimasifkan menjelang pergantian tahun 2022 ini. Menurut Kasat pol PP, tujuan operasi tersebut untuk ketertiban umum, serta hasil aduan masyarakat bahwa ada anak sekolah yang masih memakai seragam memasuki hotel.
“Sehingga kami terus malakukan sosialisasi, himbauan dan monitoring ke hotel dan rumah kos di kawasan Bondowoso, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif” tutup Slamet.(Ubay/*)