Empat Lawang, FAKTUAL.CO.ID – Anggota Dewan dari Partai PAN PERSI, SE Gelar Reses Masa Sidang II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Serap Aspirasi Masyarakat EMPAT LAWANG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sum Sel Dapil 7 melakukan reses masa sidang II mulai 10-17 Pebruari 2025. Berlokasi di Desa Kungkilan Kecamatan Pendopo Barat. (Jumat, 14 Pebruari 2025 ) Reses dilaksanakan Oleh Anggota DPRD Provinsi Sum Sel. Reses dihadiri oleh Camat Pendopo Barat dan Sikap Dalam, Para Kepala Desa dan Perangkat,BPD,Tokoh masyarakat dan Seluruh Audiensi.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah Provinsi
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan PERSI,.SE, mengatakan pada reses kali ini seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Provinsi Sum Sel dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemprov Sum Sel sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Persi, SE menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.’”Kita berharap seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Persi, SE, mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil VII LAHAT, EMPAT LAWANG,PAGAR ALAM. Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat nengenai Jalan Lintas Provinsi di Provinsi Sumatera Selatan yang rusak banyak dikeluhkan Masyarakat, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Legislator PAN ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya.