Berita  

Kasus Kakek Halil Segera Digelar, Akankah Ada Tersangka?



Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap Kakek Halil, petani asal Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, masih menggantung di meja penyidik Polres Situbondo.

Meski telah berjalan lebih dari setahun, publik kini kembali dibuat bertanya: akankah kasus ini berujung pada penetapan tersangka?


Kasus yang menyeret dugaan keterlibatan oknum LSM dan Perhutani itu hingga kini masih berkutat di tahap penyidikan. Padahal, laporan telah masuk sejak Maret 2025.


Kuasa hukum korban, Taufik Hidayah, S.H., kembali mendatangi Mapolres Situbondo guna menagih kejelasan penanganan perkara tersebut. Ia mengaku terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 2 Februari 2026.

BACA JUGA :
Kelangkaan Pupuk dan Harga Tidak Sesuai HET di Desa Kembangsari Disorot Praktisi Hukum


“Saya datang lagi ke Polres Situbondo untuk menanyakan perkembangan kasus Kakek Halil. SP2HP terakhir yang kami terima masih di tahap penyidikan. Tadi kami ditemui langsung oleh Kanit Pidkor,” ujar Taufik kepada awak media.


Dari hasil pertemuan itu, lanjut Taufik, penyidik memastikan perkara akan segera memasuki tahap gelar perkara—fase krusial yang biasanya menjadi pintu masuk penetapan tersangka.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum: Lahan Kakek Halil Dilaporkan, Apakah Upaya Balas Dendam?


“Informasinya, kasus ini akan segera digelar untuk menentukan penetapan tersangka. Artinya, proses hukum masih berjalan,” tegasnya.8/4/26.


Namun, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan sorotan. Publik menilai, perkara yang menyangkut dugaan pemerasan terhadap rakyat kecil seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum, bukan berlarut tanpa kepastian.


Taufik menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.


“Ini menyangkut keadilan bagi rakyat kecil. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :
GPK Tengarai PT MJA Menyalahi Aturan Pertambangan


Di sisi lain, keluarga korban mulai kehilangan kesabaran. Nur Muhammad, kerabat Kakek Halil, berharap aparat segera mengambil langkah tegas.


“Kasus ini sudah terlalu lama. Kami hanya ingin kepastian hukum dan segera ada penetapan tersangka,” katanya.


Kini, semua mata tertuju pada gelar perkara yang dijanjikan penyidik. Apakah kasus ini benar-benar akan dibuka terang dan menyeret pihak yang bertanggung jawab, atau kembali berakhir tanpa kejelasan? Waktu yang akan menjawab.(Doni)

banner 400x130