Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Polemik tak hanya berhenti pada proyek plengsengan mangkrak di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal,Kabupaten Bondowoso. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada nasib kader posyandu yang mengaku belum menerima insentif sejak tahun 2025 hingga memasuki 2026.
Sejumlah kader mengungkapkan kekecewaan mendalam. Insentif yang biasanya dicairkan setiap enam bulan sekali, kini tak kunjung mereka terima tanpa kejelasan.
“Biasanya 6 bulan sekali cair, mas. Tapi sejak 2025 sampai sekarang 2026 belum ada penyelesaian. Kami jadi bertanya-tanya, uangnya ke mana dan digunakan untuk apa,” ungkap salah satu kader dengan nada kecewa.
Kader lain mengungkap hal kekecewaan serupa, selain tidak dibayar ia mengungkapkan pihak Desa tidak pernah bersosialisasi sampai sejauh ini.
“Dari 2025 hingga saat ini 2026 tidak ada sosialisasi terkait hal ini mas, kok tidak transparan ya, walaupun nominal kecil namun kami membutuhkan.ucapnya singkat. pada Kamis, 2/4/26.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, kader posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat yang seharusnya mendapat perhatian, bukan justru diabaikan haknya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Binakal, Ifan Arifandi, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengaku telah berulang kali melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Kami sudah melakukan pembinaan selama dua tahun terakhir, termasuk soal tata kelola keuangan desa. Secara prinsip, desa seharusnya sudah memahami mekanisme yang benar,” tegas Ifan.
Namun demikian, ia juga membuka kemungkinan adanya audit jika ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian.
“Jika dalam evaluasi ditemukan dugaan kerugian atau ketidaksesuaian, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk dilakukan audit. Sanksi akan mengikuti hasil audit, termasuk kemungkinan pengembalian kerugian,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa persoalan insentif kader posyandu tidak bisa lagi dianggap remeh. Keterlambatan yang berlarut-larut tanpa transparansi berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar pembinaan dan imbauan. Para kader posyandu berharap hak mereka segera dibayarkan, sementara publik menuntut kejelasan: ke mana sebenarnya aliran dana tersebut dan siapa yang harus bertanggung jawab.(*)








