Mojokerto, FAKTUAL.CO.ID – Di tengah tuntutan transparansi dan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Segoro Agung Mojokerto memilih mengambil posisi tegas. Bertempat di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Jumat (27/2/2026), yayasan yang mengelola mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mojokerto itu menggelar deklarasi komitmen menjaga kondusivitas kamtibmas sekaligus menyukseskan program MBG.
Sekitar 75 pengurus, mitra, dan pengelola SPPG hadir dalam kegiatan tersebut. Deklarasi dipimpin langsung Ketua Yayasan Segoro Agung Mojokerto, Kyai Bimo Agus Sunarno, didampingi Wakil Ketua Kurniawan.
Dalam pernyataannya, Kurniawan menekankan bahwa MBG bukan sekadar program pembagian makanan, melainkan instrumen strategis pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat, terutama siswa, ibu hamil, dan balita.
Ia menyebut dampaknya meluas, mulai dari peningkatan kesehatan dan mutu pendidikan hingga penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM, koperasi, BUMDes, dan pemasok daerah.
“SPPG adalah garda terdepan. Kualitas, higienitas, hingga ketepatan distribusi harus terjaga. Tanpa komitmen bersama, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegasnya.
Ia tak menampik masih adanya kendala teknis di lapangan. Namun menurutnya, persoalan tersebut harus dijawab dengan pembenahan internal dan pengawasan ketat.
Seluruh mitra dan pengelola SPPG diminta menjadi pelopor penyediaan MBG yang aman, bergizi, serta bebas dari penyimpangan.
Puncak acara ditandai pembacaan deklarasi bersama. Dalam ikrar tersebut, jajaran Yayasan Segoro Agung Mojokerto dan seluruh mitra menyatakan siap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, berkomitmen menghadirkan MBG yang aman dan berkualitas tanpa kesalahan pelaksanaan, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai pengelola mayoritas SPPG di Mojokerto dan kerap dijadikan rujukan di Jawa Timur, langkah deklaratif ini menjadi penegasan posisi Yayasan Segoro Agung.
Mereka tak hanya dituntut menjaga kualitas program, tetapi juga ikut memastikan stabilitas sosial tetap terjaga di tengah pelaksanaan program nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.(*)







