Berita  

Bantaran Sungai Dam Nangger Situbondo Diduga Jadi Ladang Tambang Ilegal, Aparat Dipertanyakan

Foto : Lokasi yang diduga menjadi tambamg ilegal.

Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Bantaran Sungai Dam Nangger di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Situbondo, diduga kuat kerap dijadikan lokasi penambangan ilegal pasir dan batu. Ironisnya, aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa sentuhan tegas dari pihak berwenang.


Informasi yang dihimpun awak media dari warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik penambangan ilegal ini terkesan aman dan bebas beroperasi. Warga menilai ada kejanggalan karena aktivitas pengambilan material sungai dilakukan secara terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.


Lebih jauh, isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa penambangan ilegal tersebut diduga dikuasai oleh salah satu warga berinisial LT, yang rumahnya berada tak jauh dari lokasi sungai. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik penjarahan sumber daya alam tersebut bukan sekadar aktivitas sesaat, melainkan sudah mengakar.

BACA JUGA :
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, Buka Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup TA. 2022


“Sudah lama mas. Hampir tiap hari ada aktivitas angkut pasir dan batu. Tapi anehnya, seperti tidak ada yang menindak,” ujar salah seorang warga dengan nada heran.

BACA JUGA :
Pabrik Stone Crusher Menuai Sorotan, Limbah Abu Jadi Keluhan Warga


Padahal, penambangan di bantaran sungai secara terus-menerus jelas berpotensi menimbulkan dampak serius. Mulai dari kerusakan ekosistem sungai, degradasi lingkungan, hingga ancaman banjir yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan warga sekitar.


Ketua Umum Gerakan Pemuda Kebangsaan (GPK), Taufik Hidayah, dengan tegas mengecam dugaan aktivitas ilegal tersebut. Ia menyebut, jika informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.


“Ini jelas merugikan lingkungan dan masyarakat. Dampaknya bukan main-main, bisa merusak ekosistem sungai dan membahayakan warga. Aparat harus bertindak tegas, jangan tutup mata,” tegas Taufik.10/1.

BACA JUGA :
Diduga Banyaknya Dump Truck Tak Layak Jalan, GPK Desak Dishub Situbondo Segera Ambil Langkah Tegas


Ia juga mendesak instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban dan penindakan hukum. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperparah kerusakan dan memunculkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Situbondo.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di bantaran Sungai Dam Nangger. Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan.(*)

banner 400x130