Berita  

Kakek Halil Kembali Datangi Polres Situbondo, Ada apa?

Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Halil kakek 70 tahun petani Desa Taman kursi Kecamatan Sumber Malang salah satu korban dugaan pemerasan oleh oknum  LSM dan oknum Perhutani hingga puluhan juta rupiah,  didampingi Taufik Hidayah S.H kuasa Hukum dari Halil kembali mendatangi Mapolres Situbondo.

Kali ini kedatangannya yang penuh dengan harapan untuk menenuhi undangan penyidik yang ke dua kalinya.

Taufik Hidayah S.H selaku kuasa hukum saat diwawancara mengatakan ” Saya selaku kuasa hukum  berterima kasih atas respon cepat polres situbondo terhadap penanganan dugaan kasus pemerasan pungli dan intimidasi oknum LSM dan perhutani dengan nilai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA :
Oknum LSM dan Perhutani Diduga Peras Petani Rp49 Juta, Kasus Terus Bergulir di Polres

Kedatangan kami saat ini untuk menjalani pemeriksaan kembali sebagai keterangan tambahan terkait kasus tersebut. Harapan kami ke depan polres situbondo lebih meningkatkan integritasnya sehingga masyarakat kecil dapat perlindungan hukum yang seadil adilnya sebagaimana equality before  the flow dan kasus ini bisa mendapat kepastian hukum” ucapnya.

BACA JUGA :
Pemilik Toko Miras Diduga Perizinannya Tanpa Izin Lingkungan

Dirinya berjanji akan terus berjuang agar para korban dari dugaan pemerasan yang merupakan masyarakat kecil mendapat keadilan dan kepastian hukum disamping itu menurutnya ini adalah panggilan kemanusian

BACA JUGA :
Gubernur Jatim dan Bupati Situbondo Lepas Peserta Mudik Gratis Tujuan Pulau Raas Madura

Kini kakek Halil bisa sedikit tersenyum karena kasusnya sudah ditindaklanjuti kembali penyidik polres situbondo