Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Halil kakek 70 tahun petani Desa Taman kursi Kecamatan Sumber Malang salah satu korban dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum Perhutani hingga puluhan juta rupiah, didampingi Taufik Hidayah S.H kuasa Hukum dari Halil kembali mendatangi Mapolres Situbondo.
Kali ini kedatangannya yang penuh dengan harapan untuk menenuhi undangan penyidik yang ke dua kalinya.
Taufik Hidayah S.H selaku kuasa hukum saat diwawancara mengatakan ” Saya selaku kuasa hukum berterima kasih atas respon cepat polres situbondo terhadap penanganan dugaan kasus pemerasan pungli dan intimidasi oknum LSM dan perhutani dengan nilai puluhan juta rupiah.
Kedatangan kami saat ini untuk menjalani pemeriksaan kembali sebagai keterangan tambahan terkait kasus tersebut. Harapan kami ke depan polres situbondo lebih meningkatkan integritasnya sehingga masyarakat kecil dapat perlindungan hukum yang seadil adilnya sebagaimana equality before the flow dan kasus ini bisa mendapat kepastian hukum” ucapnya.
Dirinya berjanji akan terus berjuang agar para korban dari dugaan pemerasan yang merupakan masyarakat kecil mendapat keadilan dan kepastian hukum disamping itu menurutnya ini adalah panggilan kemanusian
Kini kakek Halil bisa sedikit tersenyum karena kasusnya sudah ditindaklanjuti kembali penyidik polres situbondo







