Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Pasca dari mendatangi Mapolda Jatim , Kakek halil 70 tahun petani gunung di Desa Tamankursi Kecamatan Sumbermalang belum berhenti dan tidak pernah lelah berjuang untuk mencari keadilan. Kakek tua tersebut didampingi kuasi Hukumnya Taufik Hidayah S.H bergegas menuju Kantor Divisi Regional PERHUTANI yang berada di Jl. Genteng Kali Surabaya dengan penuh harapan meskipun Halil sudah berusia lanjut. Rabu ( 05/11 )
Dengan wajah yang terlihat sangat lelah, Halil tiba dikantor Divisi Regional Perhutani Surabaya dengan kuasa hukumnya yang selalu mendampinginya, mareka di temui Humas divre perhutani Jaelani dengan penyambutan yang begitu hangat.
Diwakili Kuasa Hukum dari kakek tua Halil yang tertenduk dengan raut wajah yang sangat lelah tersebut Taufik Hidayah S.H didepan jaelani mereka menyampaikan dan berharap jika kliennya serta beberapa petani lain yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan dari kasus dugaan pemerasan oleh Oknum LSM dan Oknum perhutani
” Kami mendatangi divre perhutani surabaya untuk menyampaikan secara langsung bahwa di Desa Taman Kursi para petani menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum Perhutani hingga puluhan juta rupiah dimana kasus ini sudah berjalan di wilayah hukum polres Situbondo ” ucap Taufik
Dirinya berharap pihak perhutani bisa menindak tegas oknum perhutani yang diduga melakukan pemerasan kepada para petani Taman Kursi yang kebanyakan dari mereka hidup dari hasil pertanian.
Sementara itu Humas Divre Perhutani Surabaya Jaelani dengan penuh suasana keakraban kepada awak media menyampaikan ” Kedatangan mereka kami terima dengan baik mas, karena ini sudah dilaporkan di Polres Situbondo maka mungkin kita tunggu saja proses hukumnya sedangkan laporan mereka kepada kami akan disampaikan kepada pimpinan
Didepan rombongan yang mencari keadilan tersebut Jaelani juga memohon maaf jika pimpinan tidak bisa menemui langsung dikarenakan ada acara.







