Jember, FAKTUAL.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih humanis dan profesional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember terus mengintensifkan program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”. Kamis (23/10/2025)
Program ini difokuskan di pusat-pusat layanan masyarakat, seperti Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dan Sentra Pelayanan Terpadu (Samsat) Jember.
Melalui kegiatan ini, personel Satlantas secara langsung berinteraksi dengan masyarakat, baik pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun wajib pajak kendaraan bermotor.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi menyeluruh terkait tata cara dan ketentuan administrasi registrasi serta identifikasi (Regident) kendaraan bermotor (Ranmor), termasuk mekanisme penerbitan SIM.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,”terangnya.
Lebih lanjut kasat lantas polres Jember mengatakan bahwa, kami berupaya keras untuk mewujudkan pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel di seluruh aspek layanan Regident Ranmor dan pengemudi. Edukasi yang kami sampaikan meliputi informasi tentang biaya resmi, prosedur operasional standar (SOP), hingga mekanisme layanan. Jika masyarakat mengalami kendala administratif, personel Satlantas siap memberikan asistensi dan solusi secara cepat,” ungkap AKP Bernadus.
Ia menambahkan, kegiatan Polantas Menyapa juga berfungsi sebagai sarana membangun kedekatan emosional antara petugas kepolisian dan masyarakat,sehingga Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat,”tambahnya.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi semangat Presisi Polri-prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap lini pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas,”pungkasnya.(Nurul)