Berita  

Tudingan Pelakor Gegerkan Prajekan, Korban Alami Trauma Berat Setelah Dilabrak di Depan Anak-Anaknya

Foto: Ilustrasi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Kasus dugaan pelakor (perebut laki orang) kembali memicu kegaduhan di Kabupaten Bondowoso. Kali ini, tudingan tak berdasar yang dialamatkan kepada Ayu, warga Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, membuat korban mengalami trauma berat dan berencana menempuh jalur hukum.

Peristiwa bermula dari komentar ringan RFK Warga Desa Gayam di status WhatsApp milik Ayu, yang ditanggapi secara wajar tanpa ada indikasi hubungan khusus. Namun, WLN — istri RFK — membaca percakapan tersebut tanpa bukti dan klarifikasi yang jelas menunjukkan kemarahanya.

Dengan diliputi emosi, pada Jumat pagi sekira pukul 6.30 Wib. WLN mendatangi rumah Ayu dan melabrak korban secara langsung. Di hadapan suami Ayu dan dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, WLN melontarkan kata-kata kasar dan tuduhan tidak pantas.

BACA JUGA :
Bea Cukai Jember Beri Apresiasi DBHCHT untuk Bondowoso

Aksi tersebut membuat Ayu terpukul dan mengalami tekanan psikologis. “Saya tidak menyangka hanya gara-gara komentar di status, saya dituduh seperti itu. Saya malu, anak-anak saya juga ketakutan,” ujar Ayu dengan nada sedih saat ditemui Awak media, Jumat (17/10).

BACA JUGA :
Sambut Ramadan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Warga Pakem Bersihkan Masjid Baiturrahman

Merasa nama baiknya dicemarkan dan martabat keluarganya dirusak, Ayu menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. “Ini sudah berlebihan, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kedua orang tua korban menyatakan ketidakterimaan tuduhan kejadian tersebut yang tidak berdasar.

“Saya selaku orang tua tidak terima dan merestui Ayu untuk menempuh jalur hukum agar supaya nama baik Ayu dan kami selaku orang tua pulih kembali.tegasnya.

“Saya malu dengan apa yang di lakukan oleh pelaku telah cemburu buta tanpa ada bukti yang jelas.imbuhnya.

BACA JUGA :
Layanan Identitas Kependudukan Digital Dukung TMMD 116 Bondowoso

Sementara itu, sejumlah warga sekitar menilai tindakan WLN terlalu jauh. “Harusnya diklarifikasi dulu, bukan main datang marah-marah di depan anak orang,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di wilayah Prajekan dan Botolinggo. Warga berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus pencemaran nama baik dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan ini secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.(**)