Polri  

Satres Narkoba Polres Kerinci Ringkus 21 Tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2025

Kerinci, FAKTUAL.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 12 September 2025, polisi berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus 21 tersangka, lima di antaranya merupakan target operasi. Tak hanya itu, tujuh di antara tersangka yang diamankan masih berstatus pelajar di bawah umur, dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya: Ganja seberat 157,16 gram bruto, Sabu seberat 11,49 gram bruto, 12 unit telepon genggam, 2 unit kendaraan bermotor, Alat hisap sabu dan timbangan digital serta Uang tunai sebesar Rp500 ribu

BACA JUGA :
Honorer R2 dan R3 di Kerinci Desak BKSDM Usulkan PPPK Paruh Waktu ke BKN

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesya Brahmana, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran Polres Kerinci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

BACA JUGA :
Kantor dan Rumah Kepala Desa Muara Emat Digeledah Kejari Sungai Penuh, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

“Dari hasil pengungkapan ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan sekitar 687 jiwa dari bahaya narkotika, dengan perkiraan nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp25 juta,” ungkapnya.

Para tersangka kini dijerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (1) dan (2). Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :
Sambut Kunjungan Menteri Pertanian, Dandim Tegaskan TNI Siap Barisan Terdepan Ketahanan Pangan"

KaPolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2025 ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis: HarpaiEditor: Redaksi