Muara Enim, FAKTUAL.CO.ID – Sebelumnya tayang berita yang berjudul “Oknum Kades di Muara Enim Diduga Bersikap Arogan Terhadap Wartawan” yang bersangkutan memberikan hak jawab kepada Redaksi Faktual.co.id secara tertulis melalui kuasa hukum Adv. Novlis Heriansyah Associate Mewakili Kades Pulau Panggung Kec. Semende Darat Laut. Sebagai berikut :
- Bahwa selama ini klien kami, Maman Bagus Purba sebagai Kepala Desa Pulau Panggung telah berupaya untuk menjadi teladan dalam sikap etika dan komunikasi, baik kepada masyarakat maupun kepada insan pers dalam rangka menjalin kemitraan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa.
- Pengertian Istilah Arogan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sombong; congkak; angkuh; mempunyai perasaan superioritas yang dimanifestasikan dalam sikap suka memaksa atau pongah. Dengan demikian penggunaan istilah arogan pada narasi pemberitaan yang diterbitkan faktual.co.id adalah tidak tepat karena sebagaimana video yang beredar, tidak ada satu pun ucapan klien kami, Maman Bagus Purba yang menyombongkan diri, bahkan klien kami, Maman Bagus Purba mengakui berita – berita yang ditulis Wakil, hanya saja mempengaruhi psikologis keluarga Kades.
- Narasi Kades memanggil wartawan ke Kedai Kopi Tengkiang di Desa Pulau Panggung sebagaimana yang tertulis pada berita adalah tidak benar karena tidak ada panggil memanggil pada saat kejadian.
- Kesalahpahaman antara klien kami, Maman Bagus Purba selaku Kepala Desa Pulau Panggung dengan Wakil sebagai wartawan faktual.co.id bermula dari niat klien kami, Maman Bagus Purba memberikan nasihat dan masukan kepada Wakil yang selama ini diketahui sering membuat pemberitaan negatif seputar kegiatan Pemerintah Desa di Semende Raye.
- Namun saat dinasehati Wakil seolah berlagak pilon atau pura-pura tidak tahu, sehingga membuat suara klien kami, Maman Bagus Purba meninggi tapi bukan bermaksud menantang hanya untuk menekankan maksud dan tujuan dari apa yang ingin disampaikannya.
- Pernyataan klien kami, Maman Bagus Purba atas ketidaksenangannya terhadap wartawan yang sering membuat pemberitaan terkait Kepala Desa hanya ditujukan kepada Wakil sebagai wartawan faktual.co.id bukan kepada wartawan pada umumnya, karena narasi pemberitaan yang negatif dikhawatirkan akan berdampak psikologis pada keluarga besar Kades dan menimbulkan opini negatif kepada masyarakat, hal ini pernah terjadi pada salah satu keluarga Kades hingga mengalami stroke ringan akibat memikirkan pemberitaan negatif yang belum tentu kebenarannya.
- Atas kejadian ini, klien kami, Maman Bagus Purba baik atas nama pribadi maupun mewakili Kepala Desa di lingkungan Semendo Raya berharap, Dewan Pers menertibkan wartawan yang bertugas di Kabupaten Muara Enim, khususnya di semende Raya agar wartawan yang bertugas memiliki kompetensi yang cukup sehingga dapat menjalankan profesinya secara profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber bagi wartawan online