Waspada Hoaks, Tautan Pendaftaran PPPK 2025 di Facebook Terindikasi Phishing

Waspada Hoaks, Tautan Pendaftaran PPPK 2025 di Facebook Terindikasi Phishing
Foto:AI

FAKTUAL.CO.ID – Beredar luas sebuah tautan di media sosial Facebook yang mengklaim sebagai laman resmi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025. Dalam unggahan itu, masyarakat diarahkan untuk mengisi data pribadi melalui situs tidak dikenal dengan iming-iming peluang diterima sebagai ASN.

Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan hoaks. Situs yang ditautkan bukan merupakan kanal resmi pemerintah, melainkan mengandung indikasi phishing yang berpotensi mencuri data pribadi pengguna.

Klarifikasi Pemerintah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pendaftaran PPPK 2025 belum dibuka. Informasi resmi mengenai seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK, hanya dapat diakses melalui:

BACA JUGA :
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Penjelasan Lengkapnya

“Warga diimbau agar tidak mudah percaya pada tautan pendaftaran di luar portal resmi SSCASN. Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau akun perbankan di situs tidak dikenal,” ujar perwakilan BKN dalam keterangannya.

Modus Penyebaran Hoaks

Unggahan palsu ini biasanya menyertakan logo instansi pemerintah agar terlihat meyakinkan, lalu menautkan link ke website yang mirip portal resmi. Tautan tersebut meminta calon pelamar untuk mengisi biodata pribadi, termasuk foto KTP dan dokumen lainnya.

BACA JUGA :
Gaji Menjanjikan & THR? Lihat 5 Manfaat PPPK Paruh Waktu yang Wajib Kamu Ketahui

Praktik ini berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk penipuan digital maupun pencurian identitas.

Cara Menghindari Penipuan

Pakar keamanan siber menyarankan masyarakat untuk lebih waspada dengan beberapa langkah berikut:

  1. Periksa alamat situs – Portal resmi selalu menggunakan domain .go.id.
  2. Jangan terburu-buru – Informasi perekrutan ASN diumumkan resmi oleh BKN atau KemenPAN-RB, bukan akun pribadi di media sosial.
  3. Laporkan tautan mencurigakan – Jika menemukan link palsu, segera laporkan ke Kementerian Kominfo atau pihak berwenang.
  4. Ikuti akun resmi pemerintah – Update informasi melalui akun terverifikasi BKN dan KemenPAN-RB di media sosial.
BACA JUGA :
Hukum PPPK Paruh Waktu, Apa Sanksinya Jika Melanggar Etika ASN?

Penutup

Kasus tautan palsu pendaftaran PPPK 2025 ini kembali mengingatkan pentingnya literasi digital di masyarakat. Pemerintah berharap calon pelamar tetap sabar menunggu pengumuman resmi dan tidak tergiur janji palsu dari oknum yang memanfaatkan antusiasme masyarakat.