Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bondowoso. Tahun 2025, RSUD dr. Koesnadi mendapat alokasi dana sebesar Rp3 miliar dari DBHCHT, yang difokuskan untuk pengadaan peralatan umum penunjang operasional rumah sakit.
Bagi RSUD dr. Koesnadi, dana ini bukan sekadar anggaran tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tuntutan mutu pelayanan yang semakin tinggi. Direktur RSUD, dr. Yus Priyatna, menjelaskan bahwa alokasi dana digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan.
“Penggunaan DBHCHT tahun ini diarahkan untuk peralatan umum seperti tempat tidur pasien, trolley pelayanan, dan sarana pendukung lainnya. Semua itu demi kelancaran dan kenyamanan proses pelayanan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan perbaikan sarana yang berdampak langsung pada kepuasan pasien. Dengan fasilitas yang lebih modern, RSUD berharap pelayanan menjadi lebih aman, nyaman, dan profesional, baik dari sisi pasien maupun tenaga medis.
Pembaruan fasilitas juga memperhatikan aspek ergonomis, sehingga lingkungan kerja bagi dokter, perawat, dan staf rumah sakit lebih mendukung. Menurut dr. Yus, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya datang dari kemampuan SDM, tetapi juga dari dukungan peralatan dan lingkungan kerja yang memadai.
“DBHCHT adalah amanah publik. Kami wajib memastikan setiap rupiahnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Bondowoso dan wilayah sekitarnya, RSUD dr. Koesnadi tidak berhenti pada peningkatan fasilitas fisik. Manajemen juga mengarahkan pembenahan pada sistem manajemen, penguatan kapasitas SDM, serta menjalin kolaborasi lintas sektor. Hal ini diharapkan dapat membentuk layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Yus mengingatkan bahwa keberlanjutan program ini juga bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilih produk tembakau legal. Pajak dari rokok legal menjadi sumber utama DBHCHT, yang kemudian disalurkan untuk pembangunan fasilitas publik, termasuk rumah sakit.
“Saat masyarakat membeli produk legal, mereka turut membiayai pembangunan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung, salah satunya di bidang kesehatan,” kata dr. Yus.
Pemanfaatan DBHCHT di RSUD dr. Koesnadi bukanlah program jangka pendek. Rumah sakit ini menempatkan peningkatan mutu layanan sebagai agenda berkelanjutan, dengan orientasi pada pelayanan yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi medis.
Dengan dukungan anggaran yang tepat sasaran, RSUD dr. Koesnadi optimistis dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat. Ke depan, rumah sakit ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat rujukan medis, tetapi juga simbol kemajuan layanan kesehatan di Bondowoso.(*)