Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kegiatan yang dimulai pada Senin, 11 Agustus 2025, ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga 15 Agustus 2025, menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Apel pasukan digelar pada pukul 08.30 WIB di halaman kantor Satpol PP Bondowoso, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantrimas) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., didampingi Kepala Seksi Operasi Satpol PP, Ahmad Hambri, S.H., serta perwakilan Bea Cukai Jember, Amir, beserta stafnya. Operasi ini juga melibatkan jajaran anggota Satpol PP dan Bea Cukai dengan total sekitar 10 personel.
Kasat Pol PP, Slamet Yantoko menegaskan bahwa operasi gabungan kali ini akan dilakukan secara humanis namun tegas. Ia menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan lebih banyak difokuskan pada sosialisasi. Namun, pada 2025 ini, porsi operasi ditingkatkan agar hasil yang dicapai lebih maksimal.
“Opgab ini bertujuan untuk menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal di Bondowoso. Kami ingin ruang itu semakin sempit hingga tidak ada celah bagi pelaku usaha nakal. Yang terpenting, kami juga memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak rokok ilegal, baik dari sisi hukum maupun kesehatan,” tegas Slamet.
Usai apel, pasukan dibagi menjadi dua regu untuk melakukan penyisiran ke dua wilayah sasaran, yakni Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Tenggarang. Personel bergerak serentak menuju titik yang telah dipetakan berdasarkan informasi dan pemetaan sebelumnya. Meski begitu, dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran atau peredaran rokok ilegal di dua kecamatan tersebut (nihil).
Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB dengan situasi yang kondusif. Petugas memastikan bahwa setiap titik yang menjadi target sudah diperiksa secara menyeluruh. Meskipun tidak menemukan pelanggaran pada hari pertama, pihak Satpol PP dan Bea Cukai Jember tetap menilai operasi ini penting untuk menjaga kewaspadaan dan menguatkan pesan kepada masyarakat bahwa pengawasan akan terus dilakukan.
Menurut Slamet, kegiatan ini akan terus dilanjutkan hingga lima hari ke depan, dengan lokasi operasi yang berbeda setiap harinya. Pihaknya berharap, selain meminimalisir peredaran rokok ilegal, operasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Bea Cukai.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagaimana kita membangun kesadaran bersama agar masyarakat memilih produk legal dan sehat. Ke depan, kami ingin masyarakat Bondowoso benar-benar bebas dari rokok ilegal,” pungkasnya.
Dengan selesainya operasi hari pertama yang berjalan lancar, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember optimistis bahwa kegiatan ini akan membawa dampak positif, baik bagi ketertiban umum maupun perekonomian daerah.(Mulyono)