Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Pemkab Bondowoso melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas hidup buruh tani tembakau. Dua program strategis menjadi fokus utama: pelatihan berbasis kompetensi dan pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, Dra. Nunung Setianingsih, M.M. melalui Kabid Tenaga Kerja, Jamila, menyebutkan bahwa DBHCHT tahun ini difokuskan untuk memperkuat daya saing para buruh tani.
“Terdapat dua program prioritas yang didanai DBHCHT, yakni pelatihan keterampilan dan perlindungan melalui Jamsostek. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor pertanian tembakau,” ujar Jamila, Senin (4/8/2025).
Sebanyak 10 paket pelatihan telah rampung dilaksanakan, dengan materi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar kerja. Sementara itu, program BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani telah terealisasi sejak April 2025.
“Tujuannya adalah memberi jaminan perlindungan sosial tenaga kerja, sehingga buruh tani tak hanya punya skill, tapi juga jaminan atas risiko kerja,” imbuhnya.
DPMPTSP berharap keberlanjutan program ini bisa menciptakan efek domino yang positif. Selain mengangkat kesejahteraan petani, juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penurunan angka pengangguran di sektor pertanian.
“Kami ingin para pencari kerja memiliki skill yang memadai agar dapat bekerja secara maksimal. Ini juga bagian dari komitmen kami menekan angka pengangguran, khususnya di wilayah pertanian tembakau,” pungkas Jamila.