Berita  

Dana Pemda Ngada Raib, Pabrik Garam Yodium Kaburea Mangkrak dan Tak Bertuan

Gedung pabrik garam beryodium yang terbengkalai.

NAGEKEO, FAKTUAL.CO.ID – Pabrik garam yodium di Dusun Kaburea, Desa Tenda Kinde, Kecamatan Wolowae yang telah terbengkalai selama puluhan tahun menjadi bukti nyata dari ketidakmampuan Pemerintah Daerah Ngada kala itu dalam mengelola aset publik dengan baik.

Kasus ini menjadi semakin rumit ketika dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki dan mengelola pabrik tersebut dikelola oleh yayasan yang tidak jelas keberadaannya.

La Umar, mantan pegawai yang pernah menjaga pabrik garam tersebut mengungkapkan bahwa ia sengaja memundurkan diri sebagai penjaga pabrik pasalnya ia tidak mendapatkan insentif selama 2 tahun lebih.

Tidak adanya kejelasan terkait gaji dan insentif yang seharusnya diberikan kepada para pegawai pabrik, tidaklah mengherankan jika para pegawai memilih untuk berhenti menjaga pabrik tersebut.

“Setelah Yosep Lambo alias Tete Lambo ini, begitu kami punya insentif tidak kasi, kami lepas tidak mau lagi jaga. Dulu yang suruh saya dengan almarhum Sulaiman jaga pabrik garam yodium ini, itu penunjukan langsung Tete Lambo atas perintah almarhum Lero Dakunya, Kepala Dinas Deperindag Ngada waktu (Nagekeo-red) masih gabung dengan Kabupaten Ngada,” ungkap Umar di kediamannya di Kaburea, Senin (21/07/2025).

Laporan mengenai hilangnya barang di dalam pabrik juga menjadi masalah yang semakin memperumit kasus ini. Dengan adanya ketidakjelasan dan ketidaktahuan dari pihak terkait, tidaklah mengherankan jika aset tersebut terbengkalai dan tidak berkembang sebagaimana mestinya.

Pemda Ngada kala itu sebagai pemegang tanggung jawab atas aset publik seharusnya dapat mengelola aset tersebut dengan baik dan transparan. Dengan adanya kasus seperti ini, dapat dipastikan bahwa terdapat kelemahan dalam sistem pengelolaan aset publik di daerah.

“Kami jaga itu pabrik selama 2 tahun lebih, tidak ada apa-apanya tidak ada gaji makanya kami memilih berhenti jaga. Tete Lambo waktu itu suruh kami jaga sementara gaji kami per bulan belum omong sampai kami keluar dari pabrik itu kami tidak pernah lihat gaji seperti apa, berapa jumlahnya, satu sen pun tidak ada diberikan ke kami,” ujar Umar.

“Setelah tidak lagi jaga, saya fokus ke pekerjaan sebagai nelayan dan soal hilangnya barang di dalam pabrik saya sama sekali tidak tahu menahu. Yang saya tahu hanya mesin penggerak yang diberikan oleh Lero Dakunya kepada bapak Rafel Awe tapi mesin itu dalam keadaan rusak. Sedangkan komputernya Rius yang ambil,” tambah dia.

Diperlukan langkah-langkah yang tegas dan transparan dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini. Selain itu, yayasan yang mengelola dana tersebut juga perlu dipertanggungjawabkan atas pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kasus pabrik garam yodium Kaburea yang terbengkalai merupakan cermin dari ketidakmampuan Pemda Ngada kala itu dalam mengelola aset publik dengan baik.

Diperlukan tindakan yang tegas dan transparan dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Kalau soal modal yang digelontorkan oleh Pemda Ngada yang dikelola oleh Yayasan Citra, saya tidak tahu menahu terkait itu,” pungkasnya.

Penulis: ZainudinEditor: Redaksi