Kembali Catatkan Sejarah, Pemerintah Kabupaten Nias Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-4 Kalinya

KEPULAUAN NIAS, FAKTUAL.CO.ID-Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin (26/05/2025)

BACA JUGA :
Sekda Nias Utara Harapkan Seluruh Perangkat Daerah Untuk Mengevaluasi Pekerjaannya Yang Belum Selesai

Patut diapresiasi! Berdasarkan LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-4 kalinya.

Hal ini tentunya akan kembali menambah catatan sejarah bagi Pemerintah Kabupaten Nias selama di bawah kepemimpinan Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dan Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md.

BACA JUGA :
Pimpinan Baznas Nias Barat Resmi Dilantik Periode 2024-2029

Di era kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Nias sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara kepada Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, S.E dan Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si yang didampingi oleh Wakil Bupati Nias.

BACA JUGA :
DPRD Nias Utara Gelar Rapat Paripurna: Pokir sebagai Langkah Awal Penyusunan RKPD

Pada penyerahan penghargaan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias beserta Tim BPKPD Kabupaten Nias.(Trh/Kominfo PemkabNias)