Berita  

Kabupaten Pasaman Kembali Raih Opini WTP BPK RI, Prestasi Presitius Pasca Penghargaan 10 Besar

Pasaman, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menorehkan prestasi prestisius dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten pasaman Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sabar AS dan Ketua DPRD Kab Pasaman Nelfri Asfandi di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (22/05/2024).

Sabar AS mengatakan, opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah. Capaian kali ini menjadi WTP ke-12 yang diraih Kabupaten Pasaman secara berturut-turut. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini sinkron atau selaras dengan prestasi Kabupaten Pasaman yang Kinerja Terbaik 10 Besar Nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

Menurutnya kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman yang diakui Kementerian Dalam Negeri dan BPK mendatangkan manfaat atau keuntungan langsung kepada masyarakat dengan berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Sebab Opini WTP dari BPK RI merupakan indikator utama yang menentukan pemberian DID. Pemerintah daerah yang meraih opini WTP akan mendapatkan reward berupa DID, yang dialokasikan dalam APBN untuk meningkatkan kinerja keuangan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Pasaman Sabar AS Berharap Momentum Isra' Mi'raj Mampu Meningkatkan Iman dan Taqwa

“ Jadi tidak hanya sebatas penghargaan seremonial dari Kementerian Dalam Negeri dan BPK RI tetapi juga berhubungan langsung dengan kesejahtetaan masyarakat,” ujar mantan wakil bupati Pasaman ini.

BACA JUGA :
Bupati Pasaman Welly Suhery Pimpin Apel Hari Santri Nasional bacakan amanat Menteri Agama RI,

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto di Lubuk Sikaping mengatakan raihan Opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pasaman dijalankan dengan memenuhi prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.

BACA JUGA :
Masyarakat Pasaman berharap Zakat Gaji 14 THR ASN Tahun 2025 di Salurkan Kembali ke BAZNAS

” Kami mengucapkan terima kasih hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat kabupaten Pasaman,” ucap Teguh

( Abdi Novirta )

banner 400x130
Penulis: Abdi NovirtaEditor: Redaksi