Palembang, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kota Palembang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait resmi melakukan penyegelan dan penutupan sementara terhadap hall dan diskotik Darma Agung Club 41, Selasa (8/4/2025). Tindakan ini menyusul insiden penusukan antar pengunjung yang mengakibatkan seorang juru parkir bernama Ismail (33) mengalami tujuh luka tusuk di tubuhnya.
Penyegelan dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kota Palembang Heri Apriadi dan Kasat Pol PP Edwin Effendi. “DA Club 41 tidak memiliki izin resmi. Kita sudah beri imbauan, namun tidak diindahkan. Maka hari ini kita segel sampai mereka mengajukan perizinan sesuai prosedur,” tegas Heri.
Edwin menambahkan, DA Club 41 tergolong usaha dengan penghasilan menengah ke atas sehingga perizinannya berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Hingga kini, izin operasional belum diterbitkan. “Sesuai Perda, semua pengusaha di Kota Palembang wajib taat aturan. Tanpa izin, operasional dihentikan,” tegasnya.
Penyegelan ini bukan yang pertama. Pada awal 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel telah lebih dulu merekomendasikan penutupan permanen menyusul ditemukannya barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi dalam razia besar-besaran yang melibatkan ratusan personel. Dalam razia 1 Januari 2025 lalu, petugas juga menyita perlengkapan diskotik seperti mixer, sound system, dan DJ set.
“Sudah beberapa kali kita lakukan penertiban, namun mereka tetap buka. Bahkan ditemukan barang bukti narkoba yang diduga dibuang pengunjung di toilet,” ujar Kombes Pol Dolifar Manurung, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dalam razia terbaru pada 3 April 2025 pasca kasus penusukan, hall DA Club 41 masih beroperasi dan dipenuhi pengunjung. Suasana baru hening saat petugas gabungan tiba dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemasangan garis polisi.
Kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran hukum yang berulang menjadikan DA Club 41 sebagai sorotan publik. Pemkot Palembang menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas hiburan malam yang meresahkan dan melanggar aturan. “Investasi penting, tapi kenyamanan dan nama baik kota Palembang juga harus dijaga,” pungkas Edwin.
Korban penusukan, Ismail, saat ini masih dirawat intensif di RS Muhammadiyah Palembang.