Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Maesan, Kabupaten Bondowoso, kini menjadi sorotan tajam. Setelah sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, akhirnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso mengambil langkah dengan menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil inisial IK, ASN yang diduga kuat terlibat dalam hubungan gelap. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah menikah secara diam-diam melalui jalur nikah siri.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap ASN tersebut. “Sesuai aturan yang berlaku, Inspektorat sudah mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso untuk segera menindaklanjuti dan melaporkan hasilnya kepada Bupati dengan tembusan Inspektorat,” tegasnya.17/3/25
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Bondowoso masih Tidak ada tanggapan resmi terkait langkah-langkah yang telah mereka ambil dalam menjalankan instruksi Inspektorat. Apakah ada upaya menutup-nutupi? Ataukah ini bentuk kelalaian birokrasi yang lamban dalam menangani dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN?
Publik kini menunggu kejelasan dan ketegasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso. Apakah kasus ini akan berujung pada tindakan tegas atau justru menguap tanpa kejelasan? Satu hal yang pasti, mata masyarakat kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang.