Berita  

Dishub Surabaya Diduga Persulit dan Tebang Pilih Izin Parkir, Warga Bongkaran Adukan ke DPRD Kota Surabaya

Sejumlah warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian izin parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.Foto Samsul Arief:Faktual.co.id/05/03/25

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Sejumlah warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian izin parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Rabu (05/03/2025).

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, serta dihadiri oleh perwakilan dari DPRKPP, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan, dan perwakilan warga RW 08 & 03 Kelurahan Bongkaran.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, menegaskan agar Dishub mengkaji ulang penolakan izin parkir yang diajukan warga. Ia berpendapat bahwa legalisasi parkir di Jalan Semut Baru tidak hanya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.

BACA JUGA :
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

“Dishub Kota Surabaya mengalami kemerosotan kinerja. Target pendapatan parkir awalnya Rp60 miliar, namun realisasinya hanya Rp22 miliar, jauh di bawah target,” ujar Buchori Imron dalam rapat tersebut.

BACA JUGA :
DPO Tersangka Kedua Atas Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Genteng Surabaya, Dibekuk Reskrim Polsek Genteng

Arief, salah satu pemohon izin parkir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dishub yang dianggap tebang pilih dalam memberikan izin. Ia menilai bahwa parkir di Jalan Semut Baru tidak bisa dihilangkan karena kawasan tersebut merupakan area pertokoan dan ekspedisi yang memerlukan aktivitas bongkar muat barang antar pulau.

“Kalau memang rambu di Jalan Semut Baru ditegakkan, maka Dishub juga harus menegakkan aturan di sepanjang Sungai Semut Kali, di mana terdapat larangan parkir. Ironisnya, di sana justru ada juru parkir dari luar yang diberikan izin, sementara warga setempat tidak,” keluh Arief.

BACA JUGA :
Ditemukan Mayat Akibat Bunuh Diri di Morokrembangan

Warga berharap DPRD Surabaya dapat mendorong Dishub untuk bersikap lebih adil dalam memberikan izin parkir serta mempertimbangkan kepentingan warga setempat dalam kebijakan yang diambil.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.