Berita  

Dishub Kota Padang Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Kota Padang

PADANG, FAKTUAL.CO.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir bukan pada tempatnya pada Senin (24/02/2025). Hal ini dilakukan Dishub untuk memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

Penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub bersama Polsek Lubuk kilangan dilakukan di sepanjang Jalan Padang-Indarung.

“Parkir liar di tempat yang bukan peruntukkannya itu sering jadi pemicu terjadinya kecelakaan dan kemacetan, karena itu kita rutin melakukan penertiban,” ujar kata Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Padang, Malizar Ade.

BACA JUGA :
Kadishub Kota Padang Membuka Kegiatan Pesantren Ramadhan 1446 H di Masjid Al Fath, Seberang Padang

Malizar mengungkapkan bahwa pihaknya rutin berkoordinasi dengan Polsek Lubuk kilangan, Polresta Padang, Satpol PP Kota Padang, serta komunitas peduli keselamatan terkait titik-titik parkir liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Jadi ketika kami mendapatkan informasi terkait kendaran-kendaran yang parkir tidak karuan, sehingga memicu kecelakaan dan kemacetan, maka kami langsung turun ke lapangan,” tuturnya.

“Jadi ketika kami mendapatkan informasi terkait kendaran-kendaran yang parkir tidak karuan, sehingga memicu kecelakaan dan kemacetan, maka kami langsung turun ke lapangan,” jelas nya.

BACA JUGA :
Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Padang Gelar Upacara Tabur Bunga

Ia mengatakan, untuk oknum pengendara yang mobilnya diderek diharuskan membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021.

“Untuk kendaraan yang sudah diderek, mereka membayar denda barcode (retribusi derek) sesuai dengan Perwako Nomor 32 tahun 2021. Di situ kalau mobil kecil roda empat dendanya sebesar Rp350.000 , kalau mobil besar seperti roda 6 dan seterusnya itu Rp500.000,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar

Ia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan dan pengemudi untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan, demi kenyamanan pengguna lainnya agar Kota Padang tertib parkir dan tidak sembraut.

“Parkir pada tempat yang sudah disediakan, itu keinginan kami. Semoga dengan kegiatan ini membawa efek jera, membawa pengaruh terhadap Kota Padang agar terciptanya Padang yang aman tertib dan teratur sehingga di senangi oleh pengguna jalan,” harapnya.

Penulis: DionaEditor: Egha